TEMPO.CO, Yogyakarta - Diam-diam Universitas Gadjah Mada sudah menerima pengunduran diri Dr Anggito Abimanyu sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, setelah dia terbelit kasus plagiat. Rektor UGM Profesor Dr Pratikno telah mengirimkan surat persetujuan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Sampai sekarang masih diproses di Kemendikbud," kata juru bicara UGM, Wijayanti, Kamis, 19 Juni 2014.
Wijayanti mengatakan Dewan Kehormatan Kode Etik Dosen (DKKED) UGM menyetujui pengunduran diri Anggito sejak sebulan lalu. Anggota dewan kehormatan ini terdiri atas sejumlah guru besar. Mereka membahas kasus plagiat Anggito sejak akhir Februari 2014. Tapi Wijayanti mengaku tak tahu detail kesimpulan pembahasan kasus plagiat ini di dewan kehormatan. Dia hanya menerima informasi bahwa lembaga itu menerima surat pengunduran Anggito.
Rektor Pratikno belum bisa diminta konfirmasi. Permintaan wawancara via surat elektronik belum dijawab. "Rektor sedang di luar negeri," kata Wijayanti.
Sebelumnya, Pratikno menyatakan segera membentuk tim dari Rektorat UGM untuk mengumpulkan data tentang dugaan plagiat itu. Tim bertugas menyajikan data. Hasil analisis data akan disampaikan kepada Senat UGM. Selanjutnya, Senat menyerahkan data itu ke Komisi Etik untuk ditelaah dari sisi etik. “Ini wewenang senat akademik untuk membuat keputusan,” kata Pratikno, Februari 2014.
Senat membuat surat yang berisi tentang sanksi yang akan diberikan kepada Anggito. “Rektor yang mengeksekusi surat putusan yang berisi sanksi itu,” ujar Pratikno. Adapun sanksi dijatuhkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak, penurunan pangkat dan jabatan akademik fungsional, pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar, pemberhentian dengan hormat dari dosen, pemberhentian tidak hormat dari dosen, dan pencabutan ijazah.
Tapi hingga kini tak ada penjelasan dari UGM tentang sanksi terhadap Anggito. Adapun Anggito, menurut dosen FEB UGM, Rimawan Pradiptyo, kini tak lagi mengajar di UGM sejak kasus plagiat artikelnya menjadi polemik pada pertengahan Februari 2014. "Setahu saya, sejak kasus plagiarisme, (Anggito) tidak lagi mengajar (di FEB UGM)," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM