TEMPO.CO, Jakarta - Empat saksi penting Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, meninggal. Muchayat, bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, misalnya. Dia meninggal pada Rabu, 18 Juni 2014, karena penyakit stroke, dan mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Singapura pukul 11.30 WIB. "Benar beliau meninggal," kata Rafina, sekretaris Munadi Herlambang, anak kandung Muchayat, saat dihubungi, Rabu, 18 Juni 2014.
Berikut ini para saksi penting yang juga meninggal dalam kasus lain.
1. Kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia
Saksi kunci kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, Ferry Yen, meninggal dunia di Medan pada 2007. Padahal diyakini kesaksian Ferry bisa membuka asal muasal uang untuk pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. Diduga uang untuk legislator di DPR yang dialirkan tersangka Nunun Nurbaetie diperoleh dari Ferry.
2. Kasus Century
Saksi kunci kasus Bank Century, Boedi Sampoerna, meninggal dunia pada usia 78 tahun di RS Premier Surabaya. Dia merupakan nasabah terbesar Bank Century. Pada 2010, Boedi sempat memenuhi panggilkan KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus aliran dana talangan Bank Century dan pencairan nasabah besar Bank Century atas nama Budi Sampoerna. Boedi sempat menderita kanker mulut dan tenggorokan sebelum mengembuskan napas terakhir.
3. Kasus Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan
Hikmat Tomet, suami Atut, meninggal dunia pada 9 November 2013 karena stroke. Politikus Partai Golongan Karya itu diyakini mengetahui soal kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut dan adik kandungnya, Chaeri Wardana alias Wawan. Hikmat juga diyakini tahu soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan yang juga menjerat Atut dan Wawan sebagai tersangka.
4. Kasus dugaan suap terkait dengan dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Saksi kunci kasus itu, Ali Mudhori, meninggal dunia. Pada Agustus 2013, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan menutup pengembangan kasus itu lantaran Ali meninggal. Sebab, kasus bisa terungkap hanya dari keterangan saksi dan terdakwa.
MUHAMAD RIZKI
Berita lain:
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek
Dolly Ditutup, Ini Kisah Masa Kecil Warga Sekitar
JK: Istana Harus Pecat Pengelola Tabloid Obor
Kecelakaan Subang, 7 Siswa SMA Cengkareng Tewas
Ahok: Masyarakat Jakarta Tak Mau Dipimpin Kafir
Serang Prabowo, Suciwati Bantah Dukung Jokowi