TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan polisi akan memanggil tiga guru Jakarta International School yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap siswa TK JIS pada Senin, 23 Juni 2014.
Dugaan keterlibatan guru tidak hanya diakui korban kedua berinisial AL dan korban ketiga, DA, tapi juga AK, korban pertama. (Baca: Empat Guru JIS Akan Segera Diperiksa)
"Setelah dilakukan konseling secara mendalam dan periodik, muncul pengakuan AK bahwa terjadi kekerasan seksual juga pada AK oleh guru," kata Rikwanto, Rabu, 18 Juni 2014.
Sebetulnya, polisi berencana memeriksa tiga guru itu pada Rabu, 18 Juni 2014. Namun pengacara meminta penundaan waktu. Alasannya, para guru yang diduga terlibat itu sedang ada kegiatan internal sekolah. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Ibunda AK yang berinisial T diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. T tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Namun ia segera memasuki gedung PPA dan enggan memberikan penjelasan kepada wartawan atas kedatangannya.
Menurut Rikwanto, kedatangan T untuk pemeriksaan tambahan mengenai adanya guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap AK. Kepala JIS, TC, juga sudah diperiksa pada Rabu kemarin. Namun TC banyak mengaku tidak tahu. (Baca: Diperiksa Polisi, Kepala JIS Banyak Tidak Tahu)
APRILIANI GITA FITRIA