TEMPO.CO, Bekasi - Perampok bersenjata api beraksi di rumah warga Kampung Tanah Baru RT1 RW 10, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pelaku menggasak uang Rp 45 juta dan emas seberat 50 gram milik Siswadi, 36 tahun; dan istrinya, Siti Nurhidayah, 33 tahun.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Inspektur Makmur, mengatakan pelaku beraksi saat tuan rumah sedang tertidur lelap. “Mereka masuk melalui pintu belakang,” kata Makmur, Kamis, 19 Juni 2014.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum menjarah harta korban, perampok yang berjumlah empat orang itu lebih dahulu melumpuhkan mereka.
Saat kejadian, Siswadi tertidur di ruang tengah rumahnya. Pelaku yang mengenakan penutup muka itu langsung menodongkan senjata api dan golok.
"Kaki dan tangan korban diikat sumbu kompor," kata Makmur.
Tidak sampai di situ, mata dan mulut pedagang alat pancing dan pakan burung itu juga ditutup dengan lakban. Tak ayal, korban tidak dapat berkutik.
Nuhidayah yang tidur di dalam kamar terbangun lantaran mendengar suara gaduh di rumahnya. Saat keluar kamar, dia mendapati suaminya tak berdaya di hadapan para perampok.
"Istrinya diancam, kemudian diminta menunjukkan tempat penyimpanan harta," ujar Lukman.
Nurhidayah akhirnya menuruti permintaan pelaku. Perampok itu pun menggasak uang dan sejumlah harta di dalam laci lemari pakaian.
Selain membawa kabur uang dan emas, pelaku juga memboyong satu komputer jinjing dan dua telepon seluler. "Sebelum pergi, pelaku masih sempat mengikat Nurhidayah,” tutur Makmur.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Suwardi mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Suwadi menolak berspekulasi ihwal senjata yang digunakan pelaku. "Tidak ada letusan yang dapat diidentifikasi," ujarnya.
ADI WARSONO
TERPOPULER:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala