TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyerukan agar pewarta berita yang meliput momen pemilihan umum presiden tetap menjaga independensi. Namun, jika tak bisa menjaga netralitas dan memilih menjadi juru kampanye partai politik tertentu, Dewan pers meminta agar jurnalis yang bersangkutan cuti atau mengundurkan diri.
"Kami sudah mengimbau berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2014, jurnalis tersebut untuk sementara cuti atau berhenti selamanya," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Ridlo Eisy, Rabu, 18 Juni 2014, dalam diskusi "Peliputan Pilpres Tahun 2014 yang Baik dan Tidak Memihak serta Menjurus Black Campaign". (Baca: Bagir Manan Sebut Obor Rakyat Produk Haram Pers)
Menurut Ridlo, jurnalis tersebut perlu rehat sebentar karena dianggap tak sesuai dengan prinsip profesi seorang pewarta berita. "Jadi, jurnalis harusnya kan di tengah. Kalau begitu, mana mungkin dia netral, partisan."
Terkait dengan pernyataan Dewan Pers, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris ikut memberikan komentarnya ihwal "jurnalis jurkam". "Jurnalis menjadi jurkam seharusnya berhenti selamanya karena, setelah pemilu, dia akan sulit menjaga independensinya lagi, sulit akan profesional lagi, karena dia sudah dipandang menjadi bagian dari kelompok politik, partai politik," kata Umar. (Baca: Pembuat Klaim Obor Rakyat Produk Jurnalistik)
Menurut Umar, sebaiknya jurnalis itu memilih untuk menjadi politikus daripada menjadi jurnalis. "Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada media dan kepada profesi jurnalis yang sekarang di level terendah sejak reformasi tahun 1998," ujar Umar. (Baca: Alamat Redaksi Tabloid Obor Rakyat Fiktif)
FEBRIANA FIRDAUS
Berita lainnya:
Dolly Ditutup, Ini Kisah Masa Kecil Warga Sekitar
Ahok: Masyarakat Jakarta Tak Mau Dipimpin Kafir
Kecelakaan Subang, 7 Siswa SMA Cengkareng Tewas