TEMPO.CO, Depok - Anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein, tersentak ketika ditanya tanggapannya soal beredarnya transkrip pembicaraan yang disebut-sebut antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Jika telepon itu benar, Ibu Mega perlu ditangkap karena mempengaruhi orang aparat hukum untuk bertindak, menghalang-halangi hukum adalah tindakan pidana," kata Kivlan setelah acara dialog antara timses Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di UI, Rabu, 18 Juni 2014.
Kivlan mengatakan tidak ada pembenaran jika Megawati benar meminta agar Basrief Arief tidak melanjutkan kasus Transjakarta. Dia mengaku sangat menyayangkan adanya permintaan dari mantan Presiden RI itu. "Sangat saya sanyangkan Ibu Mega meminta tidak memeriksa Jokowi sebagai calon presiden nomor dua soal mobil berkarat itu," katanya.
Namun, dia mengaku belum bisa percaya begitu saja. Jika transkrip itu tidak benar, berarti ada yang melancarkan fitnah. "Kalau tidak benar, jangan fitnah," katanya. Kivlan berharap hal itu tidak benar. "Mudahan tidak benar, Ibu Mega kan cantik, baik, sayang sama dia kok."
Penyebaran rekaman dan transkrip itu ramai diberitakan media sosial. Rekaman itu berisi pembicaraan Mega dan Basrief tentang penanganan kasus korupsi proyek pengadaan armada bus Transjakarta tahun 2014. Transkrip percakapan itu disebarkan oleh Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang mengaku mendapatkan transkrip rekaman dari oknum KPK pada 6 Juni 2014. Isi rekaman itu merupakan pembicaraan antara petinggi PDIP dan Jaksa Agung yang meminta agar kejaksaan tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus Transjakarta senilai Rp 1.5 triliun.
Tapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah lembaganya pernah melakukan penyadapan soal itu. "Penyadapan secara sah sehingga dapat dipastikan tidak akan ada penyadapan yang bisa keluar ke pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," kata dia.
Juru bicara PDIP Eva Kusuma Sundari membantah ketua partainya, Megawati Soekarnoputri, mengintervensi Jaksa Agung Basrief Arief dalam kasus pengadaan bus Transjakarta. "Itu palsu. Fiktif," kata Eva.
ILHAM TIRTA
Terpopuler:
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek
Dolly Ditutup, Ini Kisah Masa Kecil Warga Sekitar
Ahok: Masyarakat Jakarta Tak Mau Dipimpin Kafir
Kecelakaan Subang, 7 Siswa SMA Cengkareng Tewas
Pesan-Pesan Pro-Prabowo Menyusup di Facebook Tempo