Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Antisipasi Eksodus Dolly

image-gnews
Suasana keramaian di jalan masuk lokalisasi prostitusi gang Dolly di jalan Jarak, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi
Suasana keramaian di jalan masuk lokalisasi prostitusi gang Dolly di jalan Jarak, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung merazia bekas lokalisasi prostitusi Saritem. Razia juga dilakukan di tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi ilegal di Kota Bandung.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan razia digelar untuk mengantisipasi masuknya pekerja seks komersial dari Dolly, Surabaya, ke Kota Bandung. "Kami siaga untuk mengantisipasi terjadi eksodus PSK atau muncikari masuk ke Kota Bandung," ujar Ferdi kepada Tempo di Bandung, Kamis, 19 Juni 2014.

Ferdi menegaskan akan memulai razia rutin seminggu menjelang Ramadan, saat Ramadhan, dan lebih intens lagi pasca-Lebaran. Sebab, saat arus balik, biasanya banyak pendatang baru berduyung-duyung masuk ke Bandung. (Baca: Dolly Hendak Ditutup, PSK Bermigrasi ke Malang)

"Bandung merupakan kota yang memiliki daya tarik dan diincar oleh pendatang dari luar kota. Bisa jadi, arus balik juga dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.

Untuk itu, Satpol PP bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan operasi yustisi kependudukan di lokasi masuk pendatang secara massal, seperti di terminal dan stasiun. Mereka akan melakukan proteksi dan pengawasan lebih bagi para pendatang.

Ferdi menyatakan Satpol PP akan mengantisipasi eksodus Dolly ke Bandung secara optimal. "Jangan bermimpi, setelah Dolly ditutup, bisa pindah ke Bandung," tuturnya. (Baca: Dolly Ditutup, Pemprov Jatim Cegah Migrasi PSK)

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada pendatang yang mencurigakan, dan meminta warga untuk menjauhi perilaku seks di luar nikah. Sebab, selain bertentangan dengan hukum agama dan peraturan daerah, perilaku tersebut juga berisiko menularkan HIV/AIDS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan pihaknya juga menggelar operasi simpatik dengan melakukan yustisi kependudukan ke kos-kosan mahasiswa dan tempat masuknya para pendatang, seperti terminal dan stasiun. "Kami siap melakukan razia sesuai dengan topoksi, yaitu masalah pendudukan. Proteksi pertama yaitu yustisi kependudukan di tempat masuknya pendatang," tuturnya. (Baca: Antisipasi Migrasi PSK Dolly, Madiun Gencar Razia)

RISANTI

Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa? 

KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip

Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi

Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.