TEMPO.CO, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung merazia bekas lokalisasi prostitusi Saritem. Razia juga dilakukan di tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi ilegal di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan razia digelar untuk mengantisipasi masuknya pekerja seks komersial dari Dolly, Surabaya, ke Kota Bandung. "Kami siaga untuk mengantisipasi terjadi eksodus PSK atau muncikari masuk ke Kota Bandung," ujar Ferdi kepada Tempo di Bandung, Kamis, 19 Juni 2014.
Ferdi menegaskan akan memulai razia rutin seminggu menjelang Ramadan, saat Ramadhan, dan lebih intens lagi pasca-Lebaran. Sebab, saat arus balik, biasanya banyak pendatang baru berduyung-duyung masuk ke Bandung. (Baca: Dolly Hendak Ditutup, PSK Bermigrasi ke Malang)
"Bandung merupakan kota yang memiliki daya tarik dan diincar oleh pendatang dari luar kota. Bisa jadi, arus balik juga dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.
Untuk itu, Satpol PP bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan operasi yustisi kependudukan di lokasi masuk pendatang secara massal, seperti di terminal dan stasiun. Mereka akan melakukan proteksi dan pengawasan lebih bagi para pendatang.
Ferdi menyatakan Satpol PP akan mengantisipasi eksodus Dolly ke Bandung secara optimal. "Jangan bermimpi, setelah Dolly ditutup, bisa pindah ke Bandung," tuturnya. (Baca: Dolly Ditutup, Pemprov Jatim Cegah Migrasi PSK)
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada pendatang yang mencurigakan, dan meminta warga untuk menjauhi perilaku seks di luar nikah. Sebab, selain bertentangan dengan hukum agama dan peraturan daerah, perilaku tersebut juga berisiko menularkan HIV/AIDS.
Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan pihaknya juga menggelar operasi simpatik dengan melakukan yustisi kependudukan ke kos-kosan mahasiswa dan tempat masuknya para pendatang, seperti terminal dan stasiun. "Kami siap melakukan razia sesuai dengan topoksi, yaitu masalah pendudukan. Proteksi pertama yaitu yustisi kependudukan di tempat masuknya pendatang," tuturnya. (Baca: Antisipasi Migrasi PSK Dolly, Madiun Gencar Razia)
RISANTI
Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala