Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangkalan Bikin Perda Perlindungan Lahan Pertanian  

image-gnews
Lahan pertanian. ANTARA/Andika Wahyu
Lahan pertanian. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COBangkalan - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merancang Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian. Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Agribisnis Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan Supriyadi menjelaskan perda itu perlu diterbitkan untuk menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri yang saat ini sedang digarap oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). "Dengan perda ini, industrialisasi di Bangkalan tidak mengikis habis lahan pertanian," kata Supriyadi, Jumat, 20 Juni 2014.

Dalam perda tersebut dicantumkan lahan pertanian seluas 30 ribu hektare harus dilindungi. Lahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan itu tergolong sawah produktif, meski berupa lahan tadah hujan. "Kami menginginkan agar kepentingan industrialisasi hanya memanfaatkan lahan tidur, bukan lahan produktif," ujar Supriyadi.

Menurut Supriyadi, kalaupun industri dibangun di lahan produktif, ada aturan main yang harus ditaati para investor. Di antaranya, investor terlebih dulu mengajukan izin alih fungsi lahan produktif. Investor juga diharuskan membuat irigasi agar sawah di sekitar lokasi industri tetap bisa berproduksi. "Hasil panen harus meningkat, meski lahan menyempit," ujar Supriyadi. Hal terpenting, kata dia, adanya perda ini bakal mampu menyadarkan masyarakat agar tidak menjual lahan pertaniannya. (Baca: Kemandirian Pangan Bangkalan Lewat Rumah Lestari)

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak hanya memperketat alih fungsi lahan pertanian. Kepada para petani, pemerintah setempat memberikan bantuan insentif atau alat pertanian. Sebab, petani harus tetap menilai bahwa bertani adalah profesi yang menjanjikan. "Percuma ada perda kalau warga menjual sawahnya," tutur Supriyadi. (Baca: Jatah Pupuk untukBangkalan Menurun).

Semangat melahirkan perda yang mengatur alih fungsi lahan pertanian, menurut dia, berhadapan dengan kenyataan bahwa harga tanah di Bangkalan terus meningkat setiap tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang pengusaha properti di Bangkalan, Abdul Karim, mengatakan sejak beroperasinya Jembatan Suramadu pada enam tahun lalu, tanah di Bangkalan menjadi incaran para investor. Ia menjelaskan lahan di kawasan kaki Jembatan Suramadu saat ini ditawar sejumlah investor dengan harga Rp 120 ribu per meter persegi. Padahal sebelumnya, tanah itu dibelinya Rp 35 ribu per meter persegi. "Investasi tanah di Bangkalan sangat menguntungkan," katanya. (Baca: Pengembangan Suramadu Mandek, BPWS SalahkanLahan)

Pantauan Tempo, sepanjang jalan menuju Jembatan Suramadu, mulai dari Desa Tangkel hingga hingga Desa Morkepek, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, tidak ada lagi hamparan padi menguning. Sawah-sawah di kawasan itu dibiarkan tak terurus. "Tanah di sini kebanyakan sudah punya orang Jakarta," kata Haji Mansur, salah seorang warga Desa Tangkel.

MUSTHOFA BISRI

Berita Terpopuler: 
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai
Gang Dolly dan Tragedi Berdarah Sumiarsih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

27 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

34 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

53 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.


Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

15 Oktober 2023

Normalisasi Ciliwung di RT 09/06, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti yang terlihat pada Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.