TEMPO.CO, Jakarta: Bekas sopir Akil Mochtar, Daryono, mengaku majikannya pernah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Banten waktu itu, Atut Chosiyah, di Singapura. "Sudah di pesawat, pas kami mau keluar, Bapak singgah dulu ngobrol sama orang yang saya tahu Bu Atut," kata Daryono saat memberi kesaksian untuk terpidana korupsi Atut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 19 Juni 2014.
Daryono menjawab pertanyaan jaksa Eddy tentang adanya pertemuan itu. Daryono menjelaskan ia melihat Akil dan Atut bertemu dan mengobrol di dekat toilet Bandara Changi, Singapura. Akil ke Singapura untuk menonton balap Formula 1, bukan untuk berobat. "Saya tidak pernah mengantarnya ke rumah sakit," ujarnya. (Baca: KPK Panggil Bekas Kepala Dinkes yang Dipecat Atut)
Atut membantah penjelasan Daryono tentang lokasi pertemuan dirinya dan Akil. "Tadi dikatakan kalau saya sempat berbincang di dekat toilet. Padahal kami berbicang saat menuju ke loket imigrasi," kata Atut. (Baca: Wawan Gagap Bacakan Pleidoi Soal Keterlibatan Atut)
Selain menjadi terdakwa kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, Atut menjadi tersangka untuk kasus pengadaan alat kesehatan di Banten dan gratifikasi. Untuk kasus pilkada Lebak, Atut diduga memberikan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi melalui seorang advokat Susi Tur Andayani. Susi juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus serupa. Susi dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 3 tahun sampai 15 tahun.
AISHA SHAIDRA
Berita lainnya:
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai
Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan