TEMPO.CO, Jakarta -- Para guru di Jakarta International School menyatakan tak pernah terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual sodomi yang menimpa muridnya. Belakangan, ketiga muridnya memberi keterangan seragam bahwa guru-guru tersebut menyakitinya. (baca: Guru JIS Diperiksa, Deportasi Diminta Ditunda)
"Saya kaget mendapat tuduhan seperti itu, benar-benar kaget. Saya tidak melakukan itu," ujar Kepala Sekolah TK JIS, ED, kepada Tempo, Kamis petang, 19 Juni 2014. Ia menyatakan mendengar kabar tersebut dari orang tua siswa yang mendapat surat elektronik langsung dari DD, orang tua DA.
Surat elektronik berbahasa Spanyol itu berisi tuduhan dua guru dan satu asisten guru melakukan kekerasan seksual di kompleks TK JIS. "Ia berkata kami melakukannya di ruangan ini. Sangat tidak mungkin karena ini tempat yang benar-benar terbuka," ujar ED.
Ketika menerima Tempo, ED menunjukkan ruangannya yang dikelilingi kaca. Ruangan yang berbatasan dengan taman tersebut transparan, meski terdapat tirai yang bisa disetel naik turun. Namun, tirai tipis tersebut tetap tembus pandang.
Bantahan yang sama disampaikan oleh NB. Guru jangkung asal Kanada tersebut mengaku pingsan saat mendengar kabar tersebut. "Saya tak tahu alasannya mengapa saya disebut dalam e-mail tersebut," ujarnya. Ia baru setahun mengajar di JIS. Ia pun tak memegang kelas secara langsung, melainkan hanya sebagai konselor pendidikan bagi siswa-siswa TK dan SD di kawasan tersebut.
"Saya tak pernah bertemu dengannya (orang tua korban) dan tidak mengenal anaknya secara khusus. Makanya saya bingung apa alasannya menuduh saya berbuat seperti itu," ujar NB.
Begitu pula dengan FT. Ia menyatakan sama sekali tak mengenal ketiga korban. "Saya asisten guru kelas satu, mereka sama sekali tak pernah saya ajar," ujarnya. Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut.
"Saya minta nama baik saya dipulihkan. Karir, keluarga, dan kehidupan sosial saya bisa hancur karena ini," ujar pria asli Indonesia ini.
Mereka telah melaporkan DD dengan tuduhan pencemaran nama baik akibat penyebaran surat elektronik tersebut. Akibat dugaan keterlibatan itu, ED dan NB batal dideportasi karena harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Pemeriksaan terkait kasus tersebut akan dilaksanakan Senin pekan depan. Mereka mengaku siap untuk datang dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami transparan, itu prinsip kami. Kami akan memberikan apa yang polisi butuhkan untuk mempercepat penanganan kasus ini," ujar Kepala JIS Timothy Carr di pengujung wawancara. (baca: 3 Guru JIS Siap Diperiksa Polisi Senin Depan)
M. ANDI PERDANA