TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menepis tudingan Wiranto terkait dengan polemik pemberhentian Prabowo. Kemarin Wiranto mengatakan pemecatan didasari rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menyatakan Prabowo terlibat penculikan aktivis (Baca pula: Penculikan Aktivis, Prabowo Masih Berhutang)
"Pemecatan karena kasus penculikan adalah tidak benar," kata anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim, di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2014. Marwah menyodorkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 62/ABRI/1998. Surat tertanggal 20 November 1998 ini ditandatangani Bacharuddin Jusuf Habibie.
Surat keputusan ini didasari atas Surat Menteri Hankam/Panglima ABRI Nomor R/811/ap-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998. Surat berisi usul pemberhentian Prabowo dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Surat pemberhentian Prabowo menyatakan pemecatan berlaku mulai November 1998. Selain itu, surat BJ Habibie ini menyatakan ucapan terima kasih atas jasa Prabowo yang disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa.
Dua pekan lalu beredar surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari DKP yang diteken Subagyo Hadi Siswoyo dan enam jenderal pada 24 Juli 1998. Dalam dokumen tersebut, pemecatan dilakukan karena Prabowo dinilai melakukan pelanggaran HAM berat, seperti penculikan sejumlah aktivis, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran prosedur. Tanggapan Prabowo atas kasus penculikan ini klik di sini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Gang Dolly dan Tragedi Berdarah Sumiarsih
Tolak Fitnah, Banyu Biru Sebar Tabloid Jokowi-JK
Kolom Agama di KTP, Pengamat Sepakat Musdah Mulia