TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan Ukar Saputra mengaku tak ingin kecolongan dalam menerapkan peraturan jam buka-tutup hiburan selama bulan suci Ramadan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan berkeliling ke beberapa usaha industri di Kemang untuk sosialisasi," kata Ukar kepada Tempo, Kamis, 19 Juni 2014.
Ukar mengatakan kasus seperti tahun lalu tidak boleh terulang lagi di wilayahnya. Ketika itu, kata dia, ditemukan pengunjung di bawah umur yang memakai narkoba di dua kafe di Kemang Raya. (baca: Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup)
"Kami enggak mau kecolongan lagi, apalagi ini Ramadan," ujarnya. Pengawasan selama 24 jam akan menjadi dasar bagi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan untuk mengawasi secara intensif.
Khusus kawasan Kemang Raya, dia akan melakukan pertemuan sebelum Ramadan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta asosiasi pemilik kafe dan restoran di Kemang Raya. "Peningkatan pengawasan terhadap pengunjung di bawah umur. Saat ditanya kapan waktunya, dia menjawab, "Masih dalam proses perbincangan," kata Ukar.
ODELIA SINAGA