TEMPO.CO, Jakarta -- Para pengusaha industri pariwisata di Jakarta mengaku telah menerima surat edaran jam buka-tutup tempat hiburan selama bulan suci Ramadan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Sudah saya sosialisasikan ke pekerja di restoran juga," ujar Direktur Resto and Bar-Die Stube Jakarta Dewi Rohyati kepada Tempo, Kamis, 19 Juni 2014. (baca: Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup)
Resto dan Bar-Die Stube yang terletak di Jalan Kemang Raya 2, Plaza Bisnis Kemang 1, Jakarta Selatan, merupakan salah satu usaha industri pariwisata yang mempunyai dua izin usaha. "Satu izin restoran dan satu lagi izin bar," ujarnya.
Berdasarkan peraturan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta, bar yang dikelola oleh Dewi harus ditutup selama Ramadan. "Iya, kami akan tutup bar selama Ramadan," ujarnya. "Sesuai ketentuan dan tahun-tahun sebelumnya juga sudah dilakukan," kata Dewi.
Menurut Dewi, peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta selama Ramadan selalu sama. "Tahun ini juga sama," ujarnya. Karena itu, Dewi tidak merasa kesulitan untuk melakukan peraturan yang telah ditentukan. "Sosialisasi juga jadi mudah," katanya.
Selama Ramadan, usaha industri pariwisata yang dijalankan oleh Dewi dan rekan-rekannya hanya untuk bagian restoran. "Soalnya bar tutup," ujarnya. Untuk restoran, selama Ramadan, mereka tetap buka menjelang makan siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Waktu tutup saja yang dipercepat," kata Dewi. Sesuai izin usaha, restoran tersebut memiliki izin buka sampai pukul 02.00 WIB. Namun selama Ramadan, mereka akan buka hanya sampai pukul 24.00 WIB.
Sampai sebelum waktu buka puasa, di depan restoran akan dipasang tirai penutup. "Biar yang makan juga enggak risih dilihat dari luar," ujarnya. "Kami berusaha mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," kata Dewi.
Biasanya restoran tersebut mempunyai pertunjukan live music, tetapi selama Ramadan hal itu akan dipertimbangkan. "Karena tidak boleh menganggu lingkungan juga," katanya. Oleh karena itu, pertunjukan live music akan dilakukan pada malam hari. Lagu yang dipilih juga tidak terlalu menimbulkan kebisingan.
Menurut Dewi, peraturan yang harus dilakukan selama Ramadan tidak menganggu aktivitas mereka. "Malah jadi agak ringan," ujarnya. Selain itu, restoran dan kafe yang dikelolanya tidak keberatan dan mendukung kebijakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Lagipula cuma sebulan ini, kok," kata Dewi. Setiap tahunnya, Resto and Bar-Die Stube berusaha untuk tidak melanggar peraturan selama Ramadan. "Soalnya kalau melanggar terus, izin usaha dapat dicabut," ujarnya.
ODELIA SINAGA