TEMPO.CO, Jakarta - Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari 15 jam pada Jumat, 20 Juni 2014.
Dia baru keluar gedung KPK keesokan harinya, Sabtu, 21 Juni 2014, pukul 02.19 WIB dinihari. “Saya capek sekali,” kata Cahyadi ketika keluar gedung.
Cahyadi enggan bicara soal kasus dugaan suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor yang menyeret dia. Hingga masuk ke mobil Toyota Innova hitam yang membawanya pergi, dia urung buka-bukaan. “Terima kasih ya,” kata dia sambil masuk mobil.
Berstatus sebagai saksi, Cahyadi diperiksa untuk tersangka Fransiscus Xaverius Yohan Yap, orang yang diperintah Cahyadi mengirim duit suap untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. FX Yohan dan Rachmat kini berstatus tersangka.
Nama Cahyadi semakin mencuat pada 11 Juni 2014 ketika penyidik KPK memulai rekonstruksi rangkaian operasi tangkap tangan dalam kasus tersebut langsung dari rumah Cahyadi. Sumber Tempo mengatakan penyidik KPK menduga suap bermula dari rumah itu.
Bupati Rachmat Yasin dicokok penyidik KPK pada awal Juni dalam rangkaian operasi tersebut. Selain menyeret Rachmat dan FX Yohan, kasus ini menyeret Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin sebagai tersangka.
Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar.
Sumber yang sama mengatakan Cahyadi memerintahkan FX Yohan Yap untuk mengeksekusi pemberian duit suap. Cahyadi diduga berkali-kali menelepon Yohan menjelang berlangsungnya pemberian uang suap kepada Bupati Bogor. "Sumber uang juga datangnya dari Cahyadi," kata sumber itu.
Sejak 8 Mei lalu, Cahyadi dikenai status cegah di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri. Status yang sama juga telah dikenakan kepada Dian Purwheny dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung sejak 21 Mei lalu. Keduanya ini ditengarai sebagai tangan kanan Cahyadi—belakangan Daniel Otto Kumala dan Haryadi Kumala—dua orang yang diyakini terikat juga dikenakan status yang sama.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun
BEI:Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta Mestinya Nama Asli
Intuisi Indigo: Indonesia Hebat Ada di Diri Jokowi
Kebakaran di Rumah Uje, Pipik Lompat dari Lantai 2