TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sepakat menggandeng swasta dalam membangun kilang untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dalam negeri. Kerja sama tersebut nantinya akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS).
"Karena anggaran sebelumnya dipangkas, kami dengan Kementerian Keuangan sepakat membangun kilang dengan konsep KPS," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Teguh Pamudji saat ditemui di kantornya, Jumat, 20 Juni 2014. (Baca: Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 1,9 Triliun)
Teguh belum bisa memastikan besaran investasi yang akan dikerjasamakan dengan swasta tersebut. Namun ia memastikan dana pembangunan kilang nantinya dari kantong investor. "Mekanismenya saya belum tahu persis, apakah akan menjadi komponen biaya keseluruhan atau terpisah."
Namun, untuk tahap awal ini, baik Kementerian Energi maupun Kementerian Keuangan sepakat segera memulai tahap kajian studi kelayakan pembangunan kilang. Sebab, dari hasil rapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, pengkajian kilang harus sudah selesai setahun terhitung sejak Senin, 16 Juni 2014.
Studi tersebut akan dilakukan konsultan dari badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan. Adapun anggarannya dari pemerintah, dengan perkiraan tak akan berbeda jauh dari anggaran yang dipotong, yakni sekitar Rp 200 miliar. (Baca juga: Target Pertumbuhan Konsumsi Listrik Dipangkas)
Kilang milik pemerintah ini rencananya akan memiliki kapasitas 300 ribu barel per hari. Rencananya, pembangunan kilang akan dilakukan di Bontang, Kalimantan Timur. Wilayah tersebut menjadi pilihan karena sudah tersedia lahan dan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan laut. Adapun pasokan minyak mentah direncanakan dari Irak.
AYU PRIMA SANDI
Berita utama
Jokowi: Politik Indonesia Kurang Beradab
Khotbah Jumat, Prabowo Didoakan Jadi Presiden
BEI Tak Kenali 'Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta'