TEMPO.CO, Jakarta - Souvenir sederhana menjadi kenangan dan hadiah penuh kesan yang menarik para wisatawan dari sebuah kota.
Pentingnya souvenir khas dari kota se ikonik Jakarta membuat Dekranasda Provinsi DKI Jakarta rutin menggelar Jakarta Souvenir Design Award (JSDA).
Sejak 2010, JSDA digelar untuk menemukan desain souvenir khas Jakarta dan mengembangkan talenta kreatif masyarakat Jakarta.
"Banyak sekali hal tentang kota Jakarta yang dapat menjadi inspirasi desain souvenir," kata Pincky SR Sudarman, ketua tim dewan juri JSDA dalam acara pengumuman pemenang lomba JSDA 2014 di Senayan City, pada 21 Juni 2014.
Desain itu bisa berasal dari budaya Betawi, seni tari dan musik, bentuk bangunan, dan fenomena sosial di masyarakat.
JSDA 2014 kembali digelar dengan tema baru, ragam motif batik Betawi. Dari motif umum, seperti bunga sepatu, pucuk rebung, gigi balang hingga motif kreasi kontemporer seperti wajah penari Yapong, topeng Betawi, hingga gedung-gedung di Jakarta.
Ada empat katagori desain souvenir ini yakni, umum dan profesional, mahasiswa, UKM Binaan dan desain batik betawi.(Baca :Pameran Thailand Trade Show 2013)
Yang terpilih sebagai pemenang katagori desain batik betawi, Tri Setyohadi. Dari katagori mahasiswa, Fadillah Arief, dari katagori UKM Binaan, Emma Damayanti, katagori umum dan profesional, Jessica Stephani dan katagori best design diraih Tri Setyohadi.
Menurut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hadir dalam acara ini, sebaiknya ada tempat untuk souvenir-souvenir ciri khas Jakarta di satu lantai yang dikelola Dekranasda. "Tidak membayar sewa melainkan hanya operasional saja dan itu dibeli oleh dinas pariwisata," katanya.
Para juri yang menyarik karya yang masuk diantaranya, Maudy Kusnaedi dari figur Betawi modern, Ary Juwono, desain interior, Jeny Tjahjawati (APPMI).
Karya ke-12 finalis terbaik akan dipamerkan di Main Atrium Senayan City, pada 17 - 22 Juni 2014.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Tayangan Islami Sambut Ramadhan Rajawali TV
Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran
Industri Estetika Indonesia Berkembang Pesat