Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  (kanan) pada peluncuran bus gandeng Scania Euro 6 berbahan bakar gas di Silang Monas Jakarta  (08/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan) pada peluncuran bus gandeng Scania Euro 6 berbahan bakar gas di Silang Monas Jakarta (08/05). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Opini audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun 2013 tidak terlalu mengejutkan. Predikat kurang baik itu bukan pertama kali disandang Ibu Kota. (Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun)

Tahun 2007 hingga 2010 BPK selalu memberikan opini WDP kepada pemerintah DKI. Opini terbaik berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya diberikan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2011 dan 2012. 

Pada tahun anggaran 2011, BPK menemukan kejanggalan sebanyak 69 item senilai Rp 14,28 miliar. Adapun pada tahun anggaran 2012, jumlah temuan kejanggalan menyusut menjadi 65 item, meski nilainya membengkak Rp 154,55 miliar.

Kali ini opini WDP kembali melekat. Auditor BPK menganggap penggunaan anggaran di lima satuan kerja menyimpang dengan jumlah kejanggalan sebanyak 86 item senilai Rp 1,54 triliun. (Baca: Dapat WDP, Ahok Akan Copot Pejabat Bandel). Berikut ini perinciannya:

1.Dinas Pendidikan
-Ditemukan 9.006 penerima KJP ganda senilai Rp 13,34 miliar.
-Indikasi kerugian dana BOP sebesar Rp 8,29 miliar dari Rp 1,57 triliun.
-Dugaan penyimpangan BOP sekolah swasta sebesar Rp 2,19 miliar.

2.Dinas Perhubungan
-Harga pengadaan 1.000 unit bus Transjakarta dan bus sedang senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar, dianggap tak wajar.

3.Dinas Pekerjaan Umum
-Ditemukan pengiriman dana ke rekening pribadi pejabat dinas sebesar Rp 104,62 miliar. Dari jumlah itu, Rp 2,24 miliar tak bisa dipertanggungjawabkan.
-Sebanyak 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung berindikasi merugikan daerah Rp 4,49 miliar. 

4.Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah
-Sebanyak 1.152 rumah di kampung deret berdiri di atas tanah negara, drainase, dan di atas garis sepadan sungai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5.Badan Pengelola Keuangan Daerah
-Pembangunan sistem elektronik, seperti e-Budgeting, e-Surat, e-Dokumen, e-Harga terindikasi merugikan daerah Rp 1,42 miliar.

ANGGRITA DESYANI | NINIS CHAIRUNISA

Berita utama
JK: Mafia Minyak Halangi Pembangunan Kilang
Pembangunan Infrastruktur Mandek, JK Sindir Hatta
Prabowo: Pemerintah Jangan Intervensi Dunia Usaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

21 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

21 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

24 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

25 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

25 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

25 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

25 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

26 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap