TEMPO.CO, Sumenep - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumenep Hunain Santoso menyampaikan kekecewaannya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., yang menyatakan Soekarno juga pernah melanggar hak asasi manusia sewaktu menjabat Presiden Republik Indonesia.
"Kami sebenarnya sangat menghormati Pak Mahfud. Makanya, kami kecewa beliau menyebut Bung Karno melanggar HAM," katanya pada Jumat malam, 20 Juni 2014, di sela-sela acara pawai obor pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla Sumenep.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep ini mempertanyakan dasar atau literatur apa yang dipakai Mahfud hingga menyimpulkan Soekarno melanggar HAM. Jika dasar pernyataan Mahfud tidak disertai bukti kuat, ujar Hunain, hal itu bisa dikatakan fitnah. "Dilihat dari sisi mana pun, Bung Karno bukan pelanggar HAM."
Hunain tidak menuntut apa pun pada Mahfud. Dia hanya meminta Mahfud, sebagai tokoh panutan di Madura, berhati-hati dalam melontarkan pernyataan agar tidak membuat bingung masyarakat. "Harus pakai pikiran jernih," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud Md., saat peresmian kantor MMD Initiative di Bengkulu, meminta semua pihak saling memaafkan dan tidak mengungkit lagi masalah pelanggaran HAM yang terjadi saat Prabowo Subianto menjabat Komandan Jenderal Kopassus TNI AD pada 1998. (Baca juga: Kasus Prabowo, Kontras: Harus ke Pengadilan HAM).
Jika mau buka-bukaan, kata Mahfud, dua Presiden RI, yakni Soekarno dan Soeharto, juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi saat mereka menjabat. "Mari saling mamaafkan demi indonesia yang lebih baik," ujarnya. (Lihat pula: Jika Presiden, Kivlan: Prabowo Ungkap Kasus HAM 98)
MUSTHOFA BISRI
Berita utama
Usai Diberedel, Keluarga Prabowo Ingin Beli Tempo
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter