TEMPO.CO , Banda Aceh - Sembilan jenazah tenaga kerja Indonesia asal Aceh yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia akan dipulangkan hari ini, Ahad, 22 Juni 2014.
Kapal yang mereka tumpangi tenggelam saat hendak menuju Aceh pada Rabu dinihari, 18 Juni 2014, di perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor. Terdapat 97 penumpang di dalam kapal tersebut. Sebanyak 61 warga Aceh yang selamat masih ditahan di Malaysia. Dari 14 korban meninggal yang ditemukan, sembilan di antaranya telah teridentifikasi sebagai warga Aceh.
"Merekalah yang akan dibawa pulang," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, Sabtu, 21 Juni 2014. (Baca: Cek Korban Kapal Tenggelam, Pemerintah Aceh Kirim Utusan ke Malaysia)
Menurut dia, tim pemerintah daerah Aceh dan relawan dari tokoh masyarakat Aceh di Malaysia sudah berusaha maksimal dalam pemulangan jenazah, namun kargo pesawat Malaysia Airlines ke Medan sudah penuh.
Karena itu, hanya dua jenazah yang dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Medan. Tujuh jenazah lain dipulangkan melalui Jakarta. (Baca juga: Malaysia Tahan Dua WNI Terkait Kapal Tenggelam)
Kedua jenazah yang akan dipulangkan hari ini melalui Bandara Kuala Namu yakni Abdurohman, warga Dusun Ingin Jaya, Paya Demam Peut, Madat, Aceh Timur, dengan nomor KTP 110312076478001 dan tempat-tanggal lahir Paya Demam Peut, 7 April 1978. Kemudian Yuwariah, warga Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Tunong, Idi Rayeuek, Aceh Timur, dengan nomor paspor A6071939. Jenazah keduanya dijadwalkan akan tiba hari ini di Bandara Kuala Namu, Medan, pukul 09.30 WIB.
Tujuh jenazah lain akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 09.30 WIB, Ahad, 22 Juni 2014. Dari sana, pada pukul 12.00 WIB, jenazah langsung diterbangkan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dan diperkirakan tiba di Banda Aceh pada pukul 14.45 WIB.
Ketujuh jenazah yang dipulangkan via Kuala Lumpur-Jakarta-Banda Aceh adalah:
1. Iskandar asal Gampong Rambo Adat, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, nomor paspor A 525 49 25. Tempat/tanggal lahir: Beureueh, 1 Januari 1977.
2. Muhammad Safri, Dusun Cureh Barat, Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, nomor KTP 1111132706789001. Tempat/tanggal lahir: Bireuen, 27 Mei 1976.
3. Mansurni, alamat Bireuen, nomor paspor A4043851. Tanggal lahir: 7 Mei 1972.
4. Mahlil, alamat Blang Blahdeh, Jeumpa, Bireuen. Tempat/tanggal lahir: Blang Blahdeh, 29 Desember 1986.
5. Rustam Efendi, alamat jalan Yos Sudarso LK 1 Kapias Pulau Buaya, Teluk Nimbung, Tanjung Balai, Sumatera Utara, nomor KTP 1173012101760001. Tempat/tanggal lahir: Banda Aceh, 21 Januari 1976.
6. Anwar, alamat Gampong Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Tempat/tanggal lahir Desa Kuta Pangwa, 7 Oktober 1984.
7. Ibrahim, alamat Jalan Mdn- B.Aceh, Lr. Hadiah, Gp. Langa Bayu, Kec.Syamtalira Bayu, Aceh Utara, nomor KTP 1108111004860001.
Pemerintah Aceh menyatakan keluarga korban dipersilakan menjemput jenazah di bandara. Tapi pemerintah Aceh menyarankan lebih baik keluarga korban menunggu di rumah untuk mempersiapkan segala proses pemakaman karena segala biaya dan urusan pemulangan jenazah ditanggung oleh pemerintah provinsi.
ADI WARSIDI
Berita Lain
BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun
Temuan BPK, Ahok: Ada Pencairan ke Rekening Pejabat
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Kata Astrolog, Jokowi Jadi Presiden pada 9 Juli