Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Penjara, Jaksa Urip Jadi Konsultan Hukum  

image-gnews
Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Masih ingatkah Anda dengan jaksa Urip Tri Gunawan? Urip adalah mantan jaksa Kejaksaan Agung terpidana 20 tahun penjara dalam kasus suap dan pemerasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia miliaran rupiah.

Divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada September 2008 lalu, kini pria 48 tahun ini mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, tepatnya di kamar nomor 29 di Blok Barat Atas penjara.

"Saya masuk penjara sejak ditangkap KPK pada Mei 2008 lalu. Pada Januari 2013, saya dipndahkan dari penjara Cipinang ke Sukamiskin," ujar Urip kepada Tempo, Sabtu, 21 Juni 2014. (Baca: Jaksa Urip Tri Gunawan Terima Remisi 4 Bulan)

Urip mengaku masih tetap menjalankan keahliannya dalam bidang hukum. Dia menuturkan dirinya sesekali memberikan konsultasi hukum kepada sesama narapidana. Terutama, kata dia, para napi yang baru divonis hakim dan baru masuk Sukamiskin. Para warga baru ini tak jarang curhat dan memprotes putusan hakim sambil marah-marah.

"Tapi, setelah kami bahas, saya tunjukkan letak kesalahan dan posisi dia di mana, apa yang masih bisa dilakukan. Habis itu biasanya mereka bisa lebih menerima. Ya, sepanjang bisa bantu, saya bantu konsultasi," katanya.

Di Sukamiskin, Urip mengaku dirinya termasuk napi yang sangat jarang dibesuk keluarga. Pasalnya, istri dan tiga anaknya kini tinggal di Madura, di rumah orang tua sang istri, Rita Damayanti. Mereka, kata dia, baru bisa besuk ke Sukamiskin kalau anak-anak sedang libur sekolah atau saat Natal.

Tiga anak Urip adalah Rachel Ayuning Rita Gunawan kelas 5 sekolah dasar, Satrio Adi Gunawan kelas 3 SD, dan Cipta Sakti Dharma Gunawan sekolah di taman kanak-kanak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Anak-anak tahu saya di sini, di penjara. Mereka anak-anak yang kuat. Cuma kalau besuk yang selalu mereka tanyakan itu kapan saya pulang ke mereka," ujarnya dengan mata menerawang.

Karena jarang mendapat besuk pula, Urip mengaku jarang menyantap makanan dari luar penjara kiriman keluarga. "Tiap hari saya andalkan cadong saja (jatah makanan dari penjara), tidak ada masalah," ujarnya. "Syukur saya ini jarang sakit. Kalaupun sakit, ya, yang ringan-ringan saja, yang bisa sembuh dengan obat warung."

ERICK P. HARDI


Berita Lain
Temuan BPK, Ahok Ingin Inspektorat Dicopot 

Pembangunan Infrastruktur Mandek, JK Sindir Hatta 

Paket Wisata Solo Batik Carnival Tak Diminati


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.


Hari Adhyaksa, Ini Lima Jaksa yang Jadi Terpidana

22 Juli 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Hari Adhyaksa, Ini Lima Jaksa yang Jadi Terpidana

22 Juli dikenal sebagai Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa yang berarti pengabdian para anggota Kejaksaan RI.


6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

22 Juli 2018

Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin
6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap, yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin.


Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

21 Juli 2018

Terdakwa kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah (tengah) tertawa sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Artis Inneke Koesherawati dikabarkan terkena OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Begini reaksi KPK.


Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

21 Juli 2018

Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin
Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin memanfaatkan tiga jenis izin sebagai kedok pelesiran.


Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

21 Juli 2018

Tamasya Napi Sukamiskin
Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

KPK menangkap kalapas sukamiskin dalam OTT. Lapas ini pernah menjadi sorotan karena membiarkan narapidana korupsi pelesiran.


Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018

Terpidana kasus korupsi EKTP, Setya Novanto saat meninggalkan Rutan Kelas I KPK untuk menuju Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menyita uang dan valas dalam OTT Kalapas Sukamiskin.


Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

21 Juli 2018

Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali  (kedua kanan) bersilaturahmi dengan warga binaan seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1439 H di LP Klas IA Sukamiskin Bandung, Jumat, 15 Juni 2018. ANTARA
Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

KPK membenarkan OTT Kalapas Sukamiskin, Bandung. Menyita uang dan valas.


KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

21 Juli 2018

Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin bersama Setya Novanto dan Patrialis Akbar menunggu pelaksanaan salat Idul Fitri di LP Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jumat, 15 Juni 2018. Untuk napi kasus korupsi hanya Nazaruddin yang mendapatkan remisi yaitu selama dua bulan. ANTARA
KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

KPK membenarkan ada penangkapan di Lapas Sukamiskin.


Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

4 Mei 2018

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto tiba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat, 4 Mei 2018.