TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun akan memanggil manajemen SMA Negeri 3 Setiabudi pada Senin, 23 Juni 2014. Pemanggilan itu terkait dengan tewasnya siswa kelas XI bernama Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, yang diduga akibat dianiyaya.
"Kami sudah sampaikan ke pihak sekolah untuk segera menelusuri kejadian ini. Senin jam dua siang, kami akan panggil pihak sekolah," kata Lasro saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Juni 2014. (Baca: Ikut Pencinta Alam, Siswa SMAN 3 Setiabudi Tewas)
Lasro menuturkan, saat bertemu dengan pihak sekolah nanti, mereka akan meminta konfirmasi tentang ada-tidaknya kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di sekolah itu serta perizinan kegiatan dari pihak sekolah.
Mereka juga akan bertanya tentang ada-tidaknya guru atau pemandu dalam kegiatan itu, batas-batas dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan tanggung jawab sekolah dalam hal ini. Manajemen sekolah yang akan dipanggil yaitu kepala sekolah beserta wakil-wakilnya dan pegawai tata usaha.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sejauh ini, kata dia, informasi yang ia dapatkan dari polisi, berdasarkan hasil visum, menunjukkan adanya dugaan hantaman benda tumpul pada tubuh Arfiand.
Arfiand meninggal saat hendak menjalani operasi infeksi di bagian perut di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 20 Juni 2014.
Siswa kelas XII IPA A itu diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabawarna di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat, selama delapan hari, terhitung sejak Kamis, 12 Juni 2014. Sebab, sepulang dari kegiatan itu, Arfiand langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka dan sakit di bagian perut.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lain
Goenawan Mohamad: Kita Takut Orde Baru Lahir Lagi
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Kata Carrefour, Lebih Mudah Unilever Ketimbang UKM