TEMPO.CO, Jakarta - Tiga guru Jakarta International School (JIS), ED, NB, dan FT, diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan. (Baca: Kekerasan Seksual, 3 Guru JIS Diperiksa)
Ketiganya tiba di Polda pukul 12.30 WIB, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea dan pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat, Thurmond Borden. "Mereka kooperatif, panggilan pertama langsung hadir," ujar Hotman, Senin, 23 Juni 2014.
Ia menyatakan memberikan segala keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dua guru asing dan satu asisten guru asal Indonesia itu sebelumnya dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu murid di TK JIS.
"Dipanggil karena ada laporan susulan yang berubah. Dulu, hanya oleh pegawai toilet, sekarang melibatkan mereka," ujarnya. Ia menyatakan kliennya tak mungkin melakukan hal tersebut. Apalagi, sesuai tuduhan korban, pelaku melakukan kekerasan seksual di ruang kerjanya.
"Ruangan tersebut ruangan kaca yang terbuka, apa pun yang terlihat di sana pasti ketahuan," ujarnya. Selain itu, laporan tak masuk akal karena disebut peristiwa terjadi pada jam belajar. "Ruangan itu hanya berjarak tiga meter saja dari resepsionis dan sekuriti," ujar Hotman.
Ia menyatakan laporan yang dilayangkan korban sangat lemah. "Sampai saat ini saya lihat tak ada bukti. Sampai rekonstruksi pun tak ada keterlibatan mereka," ujarnya. (Baca: Polisi Belum Periksa Kesehatan 3 Guru JIS)
Salah satu guru, ED mengaku siap diperiksa. "Saya akan mencoba kooperatif dalam kasus ini," ujar ED sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Alasan polisi memanggil ketiganya karena salah satu korban tiba-tiba mengaku ada guru terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadapnya. Ia menyatakan kepada polisi, dalam rekonstruksi kejadian tak hanya berlangsung di dalam ruang toilet, melainkan juga di dalam ruang guru yang ditempati ED dan NB. Polisi memanggil ketiganya untuk mengklarifikasi mereka atas tuduhan tersebut.
M. ANDI PERDANA