TEMPO.CO, Jakarta -- Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online di Jakarta kacau. Orang tua siswa mengeluhkan kacaunya sistem penerimaan ini.
"Katanya pendaftaran secara online, tapi ini kita tetap harus ke sekolah tujuannya juga," ujar Aan Pujiyanto, 55 tahun, kepada Tempo, Senin, 23 Juni 2014.
Aan merupakan salah satu orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit di Jakarta Barat, SMAN 78. Dia menyayangkan proses penerimaan siswa baru yang membingungkan. Mulai dari situs pendaftaran yang sulit diakses hingga ketidakjelasan berkas yang harus dibawa ke sekolah tujuan.
"Sejak kemarin, setelah pendaftaran online dibuka, saya coba klik terus alamat website pendaftaran di rumah, tapi tidak bisa. Tapi begitu sampai di sekolah kita juga tidak mendapat informasi mengenai kelengkapan berkas yang perlu dibawa," ujarnya.
Tempo mencoba mengakses tautan situs PPDB, yaitu http://jakarta.siap-ppdb.com. Ternyata memang benar alamat itu cukup sulit diakses. Oleh sebab itu, pagi ini halaman SMAN 78 dipenuhi antrean puluhan orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya secara online langsung di sekolah ini.
Mulai hari ini, Senin, 23 Juni 2014 hingga Jumat, 28 Juni 2014, pendaftaran peserta didik baru jalur umum untuk SMP dan SMA dibuka. Tata cara penerimaan dimulai dengan pendaftaran online melalui situs resmi PPDB. Kemudian membawa berkas asli Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional, akte kelahiran, dan kartu keluarga pendaftar ke sekolah tujuan.
Setelah melakukan verifikasi berkas kelengkapan di sekolah tujuan, barulah pendaftar akan dibagikan sebuah token. Token tersebut digunakan untuk mengkonfirmasi aplikasi pendaftaran di situs resmi PPDB. Pengumuman juga akan diumumkan melalui situs yang sama pada Senin, 30 Juni 2014.
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler:
Dua Anak dan Pengasuh Tewas di Rumah Tentara
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dollar