TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 masih rendah. Memasuki semester dua, serapan anggaran baru sekitar 20 persen dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 72 triliun.
Padahal target Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada awal semester pertama, serapan anggarannya mencapai 97 persen. (Baca: Kemunduran, Serapan APBD DKI 2014 Baru 8 Persen)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Endang Widjajanti, mengakui ada beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran masih sekitar 20 persen. Di antaranya, soal proses lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) yang lamban.
"Kami harapkan lelang cepat selesai di ULP. Kalau bisa Agustus-September sudah selesai dan itu bisa memicu percepatan penyerapan," kata Endang di Balai Kota, Senin, 23 Juni 2014.
Kendala lainnya, ia menambahkan, adanya permasalahan pembebasan lahan di Badan Pertanahan Nasional. "Ini karena ketentuan baru, pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimistis target 97 persen bisa tercapai pada akhir tahun. "Pasti. Santai aja, belum sampai waktunya," kata Ahok.
Kendati begitu, Ahok mengultimatum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyerahkan program kerjanya ke ULP. Kalau tidak, dia mengaku tak segan-segan memutasikan pejabat ke struktur yang paling rendah. "Kalau dia pejabat struktural, maka akan saya pindahkan menjadi staf," katanya. (Baca: Jokowi Semprot Bawahannya karena Serapan Anggaran)
ERWAN HERMAWAN