Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Visum Kasus Pembunuhan Anak Tentara  

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Tim Forensik RS Polri Sartika Asih Bandung rampung memeriksa jasad para korban pembunuhan di rumah perwira TNI, Jalan Gudang Utara, Kota Bandung. Yang diotopsi cuma jasad Acim, pembantu keluarga Letnan Kolonel Rudi di rumah itu. Sedangkan jasad kedua anak Rudi, yakni Praja dan Aura, tak diotopsi atas permintaan keluarga.

"(Jasad) Dua anak, Praja dan Aura, hanya menjani pemeriksaan luar pada luka-luka di tubuh mereka," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Sartika Asih Ajun Komisaris Dokter M. Ihsan Wahyudi di kantornya, Senin, 23 Juni 2014. Karena cuma pemeriksaan luar,  tim tak sampai menelisik luka ataupun kejanggalan fisik di bagian dalam tubuh.

"Ada kelainan pada jasad korban anak perempuan (Aura) berupa luka jeratan dan lecet di leher. Juga ada lebam atau memar dan lecet di daerah bibir," tutur Ihsan. Luka-luka pada leher Aura tersebut diduga akibat jeratan tali, bekapan pada mulut, dan hantaman benda tumpul.

"Sedangkan pada jasad yang laki-laki, Praja, ada luka akibat jeratan tali di leher. Luka terbuka atau keluar darah di leher depan, dahi kanan dan kepala bagian atas sebelah kiri memar," tutur Ihsan. Ia menduga luka terbuka itu akibat hantaman linggis bernoda darah yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Luka terbuka pada Praja bisa akibat hantaman linggis. Pada tubuh kedua anak, selain kelainan atau luka-luka itu, tidak ada kelainan lainnya," tutur dia. (Baca juga: Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung).

Adapun hasil otopsi atas jasad Acim, Ihsan melanjutkan, tim forensik tak menemukan banyak luka, apalagi luka serius akibat aksi kekerasan oleh orang lain. "Hanya ditemukan luka akibat jeratan di leher dan beberapa luka lecet di jari-jari tangan,"kata dia.

Ihsan memastikan saat ditemukan leher Acim terjerat tambang plastik yang diikatkan ke pegangan tangga sehingga menggantung tubuh laki-laki 30-an tahun itu. Namun, ia menolak memastikan apakah Acim digantung orang lain atau menggantung diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihsan pun menolak memastikan waktu kematian para korban. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan penyidik. Sedangkan soal kandungan zat dalam darah Acim, kata dia, tim forensik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami tak boleh menyimpulkan apa itu bunuh diri atau bukan," ujar Ihsan. Sebab, vonis bunuh diri baru disimpulkan dari hasil pemeriksaan lengkap di tempat kejadian perkara, para saksi, barang bukti, dan hasil forensik lainnya.

"Kami hanya bisa menyatakan penyebab kematiannya akibat halangan jalan nafas. Terhadap dua korban anak yang cuma divisum luar, kami hanya bisa menduga mereka juga meninggal akibat halangan jalan nafas," kata Ihsan.

Tiga jasad ditemukan tanpa nyawa pada Ahad pagi, 22 Juni 2014, di rumah keluarga Rudi-Desi di Jalan Gudang Utara Nomor 18. Dua jasad adalah Praja dan adiknya, Aura Rivi Ilaiyah, 15 tahun. Sedang satu lagi adalah jasad Acim, pembantu keluarga Rudi-Desi. Polisi tengah menelisik dugaan Praja dan Aura tewas akibat dibunuh dan dugaan bunuh diri Acim.

ERICK P. HARDI

Terpopuler
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

16 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.