Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Serahkan Tersangka Pengedar Sabu ke Kejaksaan  

image-gnews
Sabu-sabu/Tempo
Sabu-sabu/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menerima penyerahan kasus empat anggota sindikat penyelundup sabu-sabu seberat 3,6 kilogram dari Badan Narkotika Nasional. Keempat anggota sindikat ditangkap pada April 2014 dan sempat diterbangkan ke Jakarta untuk penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Erwin Widihantoro mengatakan penyerahan berkas perkara dari BNN melalui Kejaksaan Agung ini dilakukan Senin, 23 Juni 2014. Meski selama ini tersangka menjalani pemeriksaan di Jakarta, persidangan digelar di Kediri sesuai dengan lokasi penangkapan. “Kami hanya mengoreksi materi dakwaan saja,” kata Erwin kepada Tempo, Selasa, 24 Juni 2014. (Baca: Bea-Cukai-Juanda-Cokok-Penyelundup-Sabu-Rp-6-Miliar)

Empat anggota sindikat itu, yakni S, warga Malang; T, 51 tahun, penduduk Sulawesi Selatan; Z, 43 tahun, berasal dari Surabaya; dan H, 31 tahun, warga Sulawesi Selatan, ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 3,6 kilogram di Jalan Raya Kandangan, Kabupaten Kediri. Mereka sedang mengendarai mobil ketika disergap anggota BNN yang sudah lama memburunya.

Menurut Erwin, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Pontianak dan hendak dikirim ke Semarang. Namun dia belum menjelaskan peran keempat tersangka serta jaringan mereka yang diduga bertaraf internasional. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun. “Nanti fakta-fakta itu kami sampaikan di persidangan.” (Baca: Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam)

Penangkapan keempat tersangka nyaris tak diketahui aparat kepolisian setempat. Setelah ditangkap di Kediri, tersangka langsung diperiksa di Jakarta. Setelah dinyatakan tuntas oleh BNN dan siap diajukan ke persidangan, keempatnya diserahkan ke Kejaksaan Agung dan diteruskan ke Kejaksaan Kediri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HARI TRI WASONO


Terpopuler:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut 
Jokowi Presiden, Risma Tak Mau Jadi Wakil Ahok
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi 
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
Desain Uang NKRI Redenominasi Beredar, Ini Kata BI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.