TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik obat palsu Tramadol HCL 50 mg di Tangerang. Pelaku mengaku obat palsunya dijual ke toko obat hingga puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memastikan obat palsu itu tak mungkin digunakan di puskesmas Jakarta.
"Puskesmas Jakarta beli obat langsung melalui industri farmasi besar melalui lelang e-catalog, jadi enggak mungkin ada yang palsu," kata Dien melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Senin, 23 Juni 2014. (baca: Pabrik Obat Tramadol Palsu Digerebek Polisi)
Sebelumnya, polisi menggerebek pabrik obat palsu di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pabrik obat palsu itu mampu memproduksi 12 juta butir obat pelemas otot per harinya.
"Obat berbentuk kapsul dan pil dengan merek Tramadol HCL 50 mg ini telah beredar luas di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang," ujar Rudi. Obat-obatan itu dijual dengan harga Rp 21 ribu per kemasan isi 12 butir. (Baca: Pabrik Obat Palsu Produksi 12 Juta Butir per Hari)
Menurut Rudi, obat palsu yang dibuat di pabrik ini sangat mirip dengan Tramadol yang asli yang dibuat pabrik obat pada umumnya. "Sangat sulit membedakan, dari kemasan sampai fisik obat sangat mirip, hanya bisa melalui tes laboratorium," kata Rudi. Rudi berharap agar obat palsu itu segera ditarik peredarannya.
AMIRULLAH
Terpopuler:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Kirim Surat ke Google, Bocah Minta Ayahnya Libur
Bank Dunia: RI Terancam Ledakan Pengangguran
Buku Baru Ungkap 'Perang Dingin' Obama-Clinton