TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang terduga teroris bernama Akbar alias Muri alias Donal, 28 tahun. Akbar ditangkap di rumahnya di Jalan Dalang nomor 55, RT 11 RW 05, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa, 24 Juni 2014.
"Ditangkap oleh sekitar 12 anggota Densus 88, pukul 17.45 WIB tadi," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada Tempo, Selasa malam, 24 Juni 2014.
Rikwanto menjelaskan dalam penangkapan itu anggota menyita selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi amunisi, dua unit laptop, pipa paralon yang sudah dirakit, dan senapan angin. "Anggota juga mengamankan buku ajaran jihad dan tasawuf," ujarnya.
Saat ini, Akbar berikut barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. "Sedang diperiksa lebih lanjut di kantor Densus 88 Mabes Polri," kata Rikwanto.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat