TEMPO.CO, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang Kota menembak mati pelaku perampasan sepeda motor serta menangkap tiga pelaku yang masih hidup. Adapun dua pelaku lainnya melarikan diri. Pelaku ditembak mati karena melawan petugas dengan melempar bondet atau bom ikan. "Pelaku merampas sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi N-4398-AAE di Jalan Panji Suroso," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Suharyanto, Rabu, 25 Juni 2014.
Saat melakukan aksinya, enam pelaku perampasan itu berboncengan empat sepeda motor. Korban, Eko Wahyudi, mengalami luka bacok di bagian kepala. Melihat telah terjadi perampasan, anggota Kepolisian Sektor Blimbing Didik Wahono mengejar pelaku. Dibantu personel kepolisian lainnya, akhirnya seorang pelaku perampasan ditembak mati di Singosari, Kabupaten Malang. (Baca: Polisi Tembak Mati Pembajak Truk di Pasuruhan)
Seorang kernet bus PO Jaya Utama jurusan Malang-Cepu, Tarpin, 54 tahun, menjadi korban ledakan bom ikan. Pelaku melempar bom ikan sehingga melukai kaki dan tangan kirinya. Saat itu, Tarpin melihat empat sepeda motor tergeletak di tengah jalan dan seorang tergeletak di antara kendaraan-kendaraan tersebut. "Saya kira korban kecelakaan. Tak tahu jika mereka pelaku perampas sepeda motor," katanya.
Tarpin turun dari bus dan bermaksud meminggirkan sepeda motor yang menghalangi jalan bus. Tak disangka, dua pelaku bersembunyi di belakang warung. Mereka lantas melemparkan bom ikan dan mengenai Tarpin. Sehingga kaki dan tangan kirinya mengalami luka bakar serius.
Seorang saksi mata, Warji, 53 tahun, mengatakan situasi mencekam. Warga setempat memilih berdiam diri di rumah, mereka tak berani melihat aksi penembakan. Polisi, katanya, mengeluarkan beberapa kali tembakan. "Saya kira penangkapan teroris," katanya. (Baca juga: Kejar Pencuri Sapi, Haji Tewas Dilempar Bom Ikan)
EKO WIDIANTO
Terpopuler:
Di Balik Pemberedelan Tempo
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi