Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Domain, 2 Remaja Dituntut Tiga Bulan Penjara

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Duva Balthazar Reyhan dan Ariq Balthazar Reyhan, hacker asal Ponorogo yang masuk ke sistem milik Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara ilegal dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan enam bulan.

"Juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider mengikuti pelatihan kerja sosial selama tiga bulan," kata JPU Budiyanto setelah persidangan di Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, 25 Juni 2014. (Baca juga: Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY)

Sidang dengan terdakwa Duva-Ariq yang merupakan remaja kembar ini berlangsung tertutup.

Menurut Budiyanto, mereka terbukti melanggar yaitu Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Telekomunikasi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Mereka terbukti melakukan pidana," ujar dia.

Akibat pembobolan sistem yang dilakukan Duva dan Ariq, PANDI mengalami kerugian sebanyak Rp 950 juta. Kerugian sebanyak itu, Budiyanto melanjutkan, karena Duva dan Ariq tidak membayar sewa pembuatan domain atau situs Internet melalui PANDI sejak 2010 hingga 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pembobolan sistem terjadi, kedua remaja kembar itu belum genap berusia 19 tahun maka sidang kasus ini selalu berlangsung tertutup. "Selama dua tahun itu, mereka masuk (ke sistem PANDI) begitu saja dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi," ujar JPU.

Penasihat hukum Duva dan Ariq, Muhammad Pradipta, mengatakan tuntutan JPU itu terlalu memberatkan kliennya. Sebab, remaja kembar itu berhasil masuk ke sistem PANDI secara tidak sengaja.

"Mereka tidak bersalah dengan mencari-cari kelemahan PANDI kemudian menggunakannya," kata Pradipta.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Lain
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

10 hari lalu

Ilustrasi monyet peliharaan. AP/Rajesh Kumar Singh
Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

Kemenkes menyatakan hingga kini belum terdeteksi adanya risiko kasus Virus B di Indonesia namun masyarakat diingatkan untuk tetap waspada


Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

11 hari lalu

Flu Singapura.
Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

Flu singapura rentan menjangkit anak-anak. Flu ini juga dengan mudah menular. Bagaimana cara mengantisipasinya?


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

11 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

15 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

Dokter paru ungkap perbedaan antara Flu Singapura atau penyakit tangan, mulut, dan kuku dengan flu musiman meski gejala keduanya hampir mirip.


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

17 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.


Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

18 hari lalu

Ilustrasi nyamuk demam berdarah (pixabay.com)
Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue yang berbeda.


Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

19 hari lalu

Flu Singapura.
Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.


Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

19 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

Demam berdarah (DBD) dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, bahkan berujung pada kematian.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

22 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

23 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?