TEMPO.CO, Semarang - Tiga perguruan tinggi di Kota Semarang, yaitu Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, dan Universitas Katolik Soegijo Pranta menjalin kerja sama pemanfaatan informasi dan publikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Semarang, Selasa, 24 juni 2014.
"KPK berharap kampus punya kontribusi atas persoalan korupsi. Termasuk melalui kajian akademis yang bisa menjawab kenapa korupsi masih terjadi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja seusai penandatanganan dengan masing-masing rektor universitas tersebut.
Menurut Pandu, kerja sama ini adalah bagian dari kerja sama KPK dengan 80 perguruan tinggi nasional. Kerja sama tersebut bertujuan agar KPK dan ketiga perguruan tinggi di Kota Semarang itu bisa saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan dalam upaya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang lebih efektif. (Baca: KPK Gandeng Tujuh Perguruan Tinggi di Bandung Lawan Korupsi)
Publikasi yang dimaksud meliputi karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi serta hasil kajian yang bisa diakses secara menyeluruh lewat situs KPK. "Perpustakaan KPK membentuk jaringan kerja sama dengan perpustakaan perguruan tinggi," kata Pandu.
Keberadaan dunia kampus sering kali diabaikan dalam penanganan korupsi. Termasuk saat pembuatan undang-undang yang seharusnya layak dan menarik untuk dikaji di dunia akademik. "Padahal kampus tempat tokoh menjawab masalah negeri ini," katanya.
Rektor Universitas Katolik Soegijo Pranta, Yohanes Budi Widianarko, menyatakan kerja sama itu sesuai dengan tugas dan mandat perguruan tinggi untuk menyampaikan kabar baik. Apa lagi secara sistematis kampusnya siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas lebih luas. (Baca: KPK Ajak Mahasiswa Kampanye Pendidikan Antikorupsi)
"Kami siap menjelaskan tentang pemalsuan, akutansi forensik maupun pemalsuan produk pangan. Ini salah gerakan lawan korupsi," kata Yohanes Budi.
Menurut dia, kajian korupsi di dunia di kampus itu bukan berarti langsung ke persoalan negara, namun persoalan itu relevan terhadap persoalan bangsa. Selama ini kampusnya telah memperkenalkan integritas sejak penerimaan mahasiswa baru. "Kami memperkenalkan dan mencegah plagiat. Kami juga menggiring agar akademisi tak mengambil jalan pintas menjilplak karya orang lain oleh kemudahan Internet," katanya. (Baca: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di 16 Universitas)
EDI FAISOL
Terpopuler:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat