TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan perlindungan ini atas tindak lanjut dari International Federation on Human Rights (IFHR) yang menyampaikan beberapa data terkait dengan dampak MP3EI terhadap HAM.
"Data ini akan menjadi bahan kajian yang berharga bagi kami dalam memproses permohonan perlindungan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MP3EI," ujar Edwin melalui siaran persnya, Rabu, 25 Juni 2014. (Baca juga: Janji Dua Kandidat Presiden Soal Infrastruktur).
MP3EI sendiri merupakan proyek percepatan pembangunan ekonomi yang sebelumnya diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Sekarang Hatta mencalonkan diri sebagai wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto. Menko Perekonomian saat ini dijabat Chairul Tanjung. (Lihat pula: Hatta Ingatkan Penggantinya Lanjutkan MP3EI)
LPSK, menurut dia, selalu siap memberikan perlindungan terhadap segala bentuk pelanggaran HAM, termasuk yang teraktual, yakni pelanggaran kebebasan beragama di Sleman. Edwin meminta kepada FIDH untuk memenuhi syarat formal atas perlindungan yang diberikan LPSK, yakni kasus yang melibatkan saksi atau korban harus mengandung unsur pidana, "Sudah ditangani oleh pihak berwenang, dan menimbulkan kerugian atau ancaman terhadap saksi korban." Selain itu, kata Edwin, perlu ada permohonan dari saksi atau korban kepada LPSK.
Direktur Advokasi Internasional IFHR Antoine Madeline mengatakan Indonesia melakukan beberapa pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MP3EI. Menurut dia, beberapa hal yang rawan akan pelanggaran HAM di antaranya sektor perkebunan dan kebebasan beragama. Antonie menuturkan data ini juga disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemerintah Indonesia, dan Ecosoc--lembaga PBB terkait dengan pelanggaran ekonomi dan sosial.
LINDA TRIANITA
Berita utama:
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Mahfud Md. Bantah Obor Rakyat Media Prabowo
Bentrok Yogya, Jokowi: Politik Jangan Meresahkan