TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan tukang becak yang biasa beroperasi di kawasan Stasiun Bogor memprotes penutupan akses masuk stasiun timur (pintu Nyi Raja Permas) oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tiga hari lalu. Para pedagang dan tukang becak melakukan unjuk rasa dengan cara memblokir akses Jalan Ir H Juanda, yakni di gerbang utama kantor Wali Kota Bogor, Rabu siang, 25 Juni 2014.
Akibatnya, arus lalu lintas di tiga ruas jalan yaitu Jalan Ir H Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Kapten Muslihat di Kota Bogor macet sepanjang tiga kilometer. "Ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap kebijakan PT KAI yang menutup akses pintu Timur Jalan Nyi Raja Permas (Taman Topi)," kata Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Hermawan.
Menurut dia, penggusuran PKL dan penutupan pintu utama Stasiun Bogor samping Taman Topi, Jalan Nyi Raja Permas, dilakukan tanpa ada sosialisasi dan koordinasi. "Bahkan antara PT KAI dengan pemkot saling lempar tanggung jawab saat kami pertanyakan dan meminta solusi," katanya.
Hermawan mengaku mendapat informasi penutupan pintu tersebut atas permintaan Pemerintah Kota Bogor. Untuk itu mereka menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi janjinya saat berkampanye. "Saat berkampanye, Bima Arya rajin mendatangi kami. Tapi setelah menjadi Wali Kota, dia lupa. Malah memberangus kami. Mana janjinya bakal memberdayakan PKL," kata dia.
Dia menambahkan, selama 100 hari Bima Arya memimpin Kota Bogor tapi tidak ada perubahan malah semakin membuat terpuruk PKL. "Kami ingin pintu utama dekat Taman Topi dibuka kembali. Berikan kami ruang untuk berjualan di Jalan Nyi Raja Permas dan pedestrian. Kami menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya yang katanya peduli dengan PKL," tegasnya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pembukaan kembali pintu Stasiun Bogor di depan Jalan Nyi Raja Permas. Sehingga penumpang kereta bisa melintas di lokasi tersebut.
"Saya segera akan menyiapkan lokasi bagi pedagang di Pasar Anyar. Soal pintu stasiun, Pemkot Bogor tidak memiliki wewenang untuk membuka. Itu kewenangan PT KAI," kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Pendukung Jokowi dan Prabowo Bentrok di Yogya
Himmler, Pejabat Nazi yang Ditiru Ahmad Dhani
Jogja Hip Hop Foundation Luncurkan Jogja Ora Didol
Gubernur Sumut Tantang Jurnalis Adu Fisik