TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengantisipasi kemacetan yang selalu terjadi pada arus mudik menjelang Lebaran dengan melarang truk barang melintas di jalur-jalur mudik utama.
"Kami tetapkan larangan empat hari sebelum Lebaran untuk truk barang-barang tertentu," kata Menteri Koordinatir Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi di Kementerian Perdagangan, Rabu, 24 Juni 2014. (Baca:H-4 Lebaran Jalur Mudik Bebas Truk Jumbo)
Menurut Chairul, larangan ini akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, agar mereka bisa mengantisipasi. "Tapi barang pangan termasuk yang akan menjadi prioritas," ujarnya.
Chairul mengatakan sepekan sebelum dan sesudah Lebaran biasanya terjadi lonjakan pergerakan penduduk. Sebelum Lebaran, arus perpindahan orang bergerak dari kota ke desa, sedangkan setelah Lebaran dari desa ke kota. (Baca:Lebaran, Truk Barang Dilarang Beroperasi)
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat