TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan hari ini melakukan inspeksi mendadak ke kawasan pergudangan Pesing, Jakarta Barat.
"Kita menemukan beberapa produk ilegal dan kedaluwarsa. Kondisi gudang juga tidak memenuhi syarat untuk penyimpanan produk makanan dan minuman," kata Kepala BPOM Roy Sparringa seusai inspeksi mendadak, Rabu, 25 Juni 2014.
Produk ilegal yang ditemukan antara lain berupa biskuit, selai, sambal botolan, dan minyak buah. Produk ilegal ini mempunyai nomor registrasi BPOM, namun ketika dicek di Internet nomor tersebut tidak sesuai. (Baca: Jelang Ramadan, Menteri Ramai-ramai Sidak Pasar)
"Kita juga menemukan produk yang sudah kedaluwarsa dan busuk bercampur dengan produk lainnya. Belum lagi masalah pest control" kata Roy.
Namun Roy mengaku belum menghitung berapa banyak produk ilegal di gudang tersebut. "Masih kita telusuri lebih lanjut," katanya. (Baca: Jelang Ramadan, Kementan Gelar Pasar Tani)
Gudang yang diinspeksi adalah gudang Kartikawira di Pesing, Jakarta Barat. Nama pemilik gudang belum diketahui hingga berita diturunkan. Pemilik gudang dan pihak yang terlibat diancam dengan hukuman penjara dua tahun atau denda Rp 4 miliar.
Sebelumnya, BPOM sudah meminta masyarakat lebih waspada terhadap produk makanan ilegal yang biasanya marak beredar menjelang hari raya. Sebab, pada saat itu permintaan masyarakat semakin tinggi, sehingga pelaku usaha harus menambah pasokan. (Baca: Ramadan, Kemendag Siapkan Pasar Murah di Tiap Kota)
“Modusnya, barang-barang ilegal tersebut ditumpuk di dalam gudang di antara barang perdagangan umum, misalnya sepatu dan perlengkapan rumah tangga,” ujar Kepala BPOM Roy Sparringa dua pekan lalu.
Adapun produk ilegal tersebut banyak ditemukan di daerah perbatasan dan pelabuhan, seperti Batam, Medan, Aceh, dan Pekanbaru. Jenis produk yang paling banyak ditemukan yakni biskuit, bumbu instan, serta minuman dan makanan ringan.
Karena itu, Roy mendorong konsumen menjadi pengawas produk pangan yang beredar secara cerdas. Caranya, dengan kritis mengamati kualitas mutu dan keterangan produk yang akan dibeli. "Masyarakat harus membaca label sebelum membeli," katanya.
INDRI MAULIDAR
Berita terpopuler:
Bos Ditangkap, Saham Cipaganti Terbenam
Kembali Melemah, Rupiah Nyaris Tembus 12.000
Harga Kopi Starbucks Indonesia Naik 13 Persen
Produsen Bibit PT Sang Hyang Sri di Subang Sekarat