TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta menilai inspeksi mendadak (sidak) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah tepat. Apalagi menjelang hari raya di mana banyak kemungkinan supplier memanfaatkan momen dengan memasukkan produk ilegal.
"Peritel punya aturan main, sementara pemerintah juga punya fungsi pengawasan," kata Tutum saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Juni 2014.
Namun, menurut Tutum, pemeriksaan ini seharusnya tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja. Untuk memastikan konsumen mendapat produk yang aman, semestinya pengawasan dilakukan secara intensif. "Biar tidak terulang temuan produk-produk ilegal," ujarnya.
Tutum mengatakan selama ini peritel sendiri sudah melakukan pengawasan di sisi hilir. Sebagai penerima produk, pihaknya sudah menerapkan standar operasi prosedur untuk memastikan barang layak. Namun, pengawas efektif tetaplah konsumen yang memeriksa dulu sebelum membeli. (Baca: Sidak di Pergudangan, BPOM Temukan Produk Illegal)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di pergudangan Pesing, Jakarta Barat. Dari kegiatan tersebut, Badan Pengawasan menemukan produk ilegal dan kedaluwarsa. "Kondisi gudang juga tidak memenuhi syarat untuk menyimpan makanan dan minuman," kata Kepala BPOM Roy Sparringa seusai sidak siang tadi.
Produk ilegal yang ditemukan antara lain adalah biskuit, selai, sambal botol, dan minyak buah. Modusnya, produk memiliki nomor registrasi BPOM, namun tidak sesuai ketika dicek ulang melalui Internet. (Baca: Sidak, BPOM Temukan Produk Ilegal di Kem Chik)
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi