TEMPO.CO, Jakarta - Forum Regulator Pasar Modal se-ASEAN (ACMF), pada akhir pekan lalu merilis edisi kedua the ASEAN Corporate Governance Scorecard Country Report and Assessments 2013-2014. Pada rilis yang melaporkan pemeringkatan dan penilaian tata kelola perusahaan-perusahaan di negara ASEAN itu, Indonesia meraih peringkat kedua setelah Singapura.
"Penerapan tata kelola perusahaan dengan standar yang baik (good corporate governance/GCG), menjadi faktor penentu bagi emiten dan perusahaan publik dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, dalam siaran pers, Selasa, 24 Juni 2014. Dalam penilaian itu, Indonesia disebut sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar setelah Singapura, dalam mengelola perusahaan.
Dia menambahkan, penilaian tata kelola perusahaan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan penambahan jumlah emiten. OJK, kata Nurhaida, akan berupaya meningkatkan kualitas penerapan tata kelola emiten dan perusahaan publik melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan. Pada Februari 2014, OJK meluncurkan Corporate Governance Road Map, guna meningkatkan mutu perusahaan. (Baca: OJK luncurkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia).
Pada penilaian tahun ketiga ini, ACMF mencatat 529 perusahaan terbuka yang terdapat di bursa-bursa ASEAN, dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 1 miliar. Pada penilaian tahun 2013 ini, terdapat perkembangan positif di hampir semua negara, yang ditunjukkan dari perbaikan nilai rata-rata dibanding tahun 2012. Enam negara yang bersaing dalam forum ini adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Nurhaida menjelaskan, dalam laporan itu terdapat beberapa poin yang disorot sebagai faktor penilaian. "Di antaranya regulator perusahaan, data pemegang saham, strategi perusahaan, dan kebijakan masing-masing negara. Proses pengumpulan data dilakukan melalui Domestic Ranking Body yang ditunjuk oleh regulator di masing-masing Negara," kata dia. (Lihat juga: Kontribusi Pasar Modal Baru 20 Persen).
Menurutnya, penilaian tata kelola itu menjadi alat diagnostik yang penting dalam mengindentifikasi kesenjangan dan meningkatkan standar tata kelola di tiap perusahaan terbuka. Dia berharap, penilaian tersebut dapat menyeimbangkan standar tata kelola perusahaan nasional dengan prinsip-prinsip internasional.
PERSIANA GALIH
Terpopuler
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat