Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Islam Desak Pabrik Bir Bintang Ditutup  

image-gnews
AP/Petr David Josek
AP/Petr David Josek
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Mojokerto menuntut pemerintah setempat menutup pabrik minuman beralkohol PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang berlokasi di Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pernyataan ini terlontar saat pertemuan ormas Islam dengan Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Komandan Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di markas Kepolisian Resor Mojokerto, Kamis, 26 Juni 2014.

Pertemuan rutin menjelang bulan Ramadan itu dihadiri beberapa ormas Islam, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), Front Pemuda Islam (FPIS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). "Kami tidak ridlo (rela) adanya pabrik miras di Mojokerto. Kami akan mengusik agar pindah dari Mojokerto," kata pengurus FPIS Mojokerto Zainal dalam sambutannya.

Pengurus HTI Mojokerto, Heru, menuntut Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengeluarkan wacana penutupan PT Multi Bintang. Ia juga menuntut Majelis Ulama Indonesia Mojokerto mengeluarkan fatwa haram terhadap keberadaan PT Multi Bintang Indonesia di Mojokerto. "Bila Bupati mengeluarkan wacana penutupan, masyarakat akan menyambut baik," kata Heru. (Baca: Bupati Mojokerto: Minum Bir Bisa Menyehatkan)

Menanggapi tuntutan ormas Islam ini, Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto mengatakan dalam operasionalnya PT Multi Bintang telah mengantongi izin pemerintah pusat sehingga polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penutupan. Namun ia berjanji akan membahas masukan dan tuntutan itu dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

"Kemampuan kami dan Pemkab terbatas, masukan kami tampung dan mudah-mudahan ada solusi terbaik," kata Muji. Ia berharap solusi yang disarankan komprehensif dan efektif. "Misalnya menggeser (memindah) pabrik, tapi barangnya tetap bisa beredar di wilayah Mojokerto." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Bupati Mojokerto Bidang Pemerintahan Ahmad Jazuli mengatakan tuntutan penutupan PT Multi Bintang tersebut merupakan tugas yang berat bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. "Kami kerjakan yang mudah dulu, tapi bukan berarti kami tidak menindaklanjutinya," kata dia. (Baca: Cosmas Batubara Investasi Pabrik Bir Rp 210 Miliar)

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara PT Multi Bintang Indonesia di Mojokerto, Didik Suharsono, mengatakan belum bisa memberi tanggapan karena kewenangan memberi komentar berada pada corporate communication PT Multi Bintang Indonesia. "Corporate communication belum bisa saya hubungi karena sedang di luar negeri," kata Didik saat dikonfirmasi.

PT Multi Bintang Indonesia di Mojokerto dibangun sejak 1997. Perusahaan penghasil minuman bir Bintang itu mengembangkan investasinya dengan membangun pabrik di lokasi yang sama untuk minuman berkarbonasi non-alkohol pada Januari 2014. PT Multi Bintang juga memiliki pabrik di Tangerang. Perusahaan bagian dari grup perusahaan bir premium asal Belanda, Heineken. (Baca juga: Jelang Piala Dunia, Penjualan Bir Melonjak di Cina)

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Soal Taman BMW, Ahok: Roy Suryo Baca Koran Enggak?
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK
Wiranto: Prabowo-Hatta Pro Status Quo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."