TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menyatakan telah mengirim surat panggilan untuk lima orang yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Arfiand Caesary Alirhami, siswa kelas X IPA A, diketahui tewas saat mengikuti kegiatan pencinta alam di Bandung. Arfiand mengalami luka lebam di tubuhnya serta pendarahan pada usus dan paru-paru.
"Pemeriksaan lima orang itu akan dilakukan Senin," kata Wahyu saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Juni 2014. (Baca: Siswa SMA 3 Tewas, Ini Luka di Tubuhnya)
Namun Wahyu belum bisa menyebutkan identitas kelimanya, apakah siswa, alumnus, atau yang lainnya. Sebab, Wahyu mengkhawatirkan dapat mempengaruhi proses penyidikan.
Kemarin, polisi telah memeriksa dokter Rumah Sakit MMC yang menangani Arfiand. Hasil pemeriksaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, dan punggung. Selain itu, siswa berusia 16 tahun itu juga mengalami pendarahan kecil pada usus dan rembesan darah di paru-paru.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 30 saksi yang mengikuti kegiatan pencinta alam Shabawana, organisasi di sekolah itu. Mereka yakni dua guru, orang tua korban, orang tua murid, dan selebihnya murid.
Selain mereka, polisi juga telah memeriksa Kepala SMAN 3 Setiabudi. Menurut kepala SMA itu, kata Indra, kegiatan pencinta alam telah mendapatkan izin dari sekolah. Kegiatan itu sudah rutin dilaksanakan sejak enam tahun.
"Jadi sudah 36 kali kegiatan seperti ini diadakan. Pihak sekolah bilang akan bertindak tegas," katanya. (Baca: Kematian Siswa SMAN 3, Ahok: Kalau Berani 1 Lawan 1)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lain
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi