Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Agustus, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara  

image-gnews
Sejumlah pecandu narkoba berjongkok saat mereka menunggu makanan mereka di pusat rehabilitasi Shiliping , Tiongkok, 18 Juni 2014. REUTERS/William Hong
Sejumlah pecandu narkoba berjongkok saat mereka menunggu makanan mereka di pusat rehabilitasi Shiliping , Tiongkok, 18 Juni 2014. REUTERS/William Hong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, mulai 15 Agustus 2014, semua pecandu narkoba akan direhabilitasi. "Kalau pengedar tetap kita penjarakan," kata Anang di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2014.

Anang menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan demi kebaikan para pecandu narkoba itu sendiri. Menurut Anang, pecandu yang dibui malah rawan mengkonsumsi narkoba di dalam penjara. "Kita sudah sepakat dengan pihak kepolisian, jaksa, serta hakim," ujarnya.

Selain itu, BNN juga memendam misi lain ihwal paradigma masyarakat. BNN, menurut Anang, akan terus berupaya mengubah paradigma masyarakat karena pecandu narkoba hanyalah korban. Para pengguna narkoba harus direhabilitasi dan menjauhi narkoba agar bisnis narkoba mati. "Mereka (pecandu) adalah corong pasar narkoba.".

BNN berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotik baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini sesuai dengan arahan United Nations Office on Drugs and Crime yakni merehabilitasi pecandu, bukan memenjarakan.

BNN akan memperbanyak posko rehabilitasi narkoba. Selain itu, BNN berharap dapat menjangkau seluruh Indonesia. "Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk berpartisipasi," kata Anang. Kebijakan ini pun bergandengan dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 yang menyebutkan pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Kebijakan ini bisa terlaksana karena BNN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung pada Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah pertama yang dilakukan BNN adalah meresmikan 16 posko rehabilitasi BNN yang berada di 16 kota di Indonesia bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2014. Posko rehabilitasi BNN rencananya diresmikan oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden hari ini. 

ANDI RUSLI

Berita lainnya:
Dewan Pers Minta Media Kritisi Lembaga Riset
Minta Cabut Kewarganegaraan, Akil Cuma Gertak 
Golkar Persilakan Kader yang Dipecat Ajukan Pembelaan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

3 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

6 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

19 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.