TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperpanjang tenggat bagi PT Jakarta Monorail untuk menyelesaikan pembahasan soal perjanjian kerja sama, yaitu dari dua bulan menjadi tiga bulan.
"Dia sudah membalas surat saya. Dia minta tiga bulan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 26 Juni 2014. Selama tiga bulan itu, PT JM diminta melengkapi dokumen yang diminta Pemprov DKI sebagai kepastian pembangunan.
Namun, jika dalam kurun waktu tersebut PT JM tak merampungkan dokumen yang diminta, Ahok akan membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) yang sedang dibahas. "Langsung aku kirim surat putus kami," kata dia. Dengan tenggat waktu mulai Juni, artinya batas waktu PT JM hingga September 2014.
Pembahasan perjanjian kerja sama beberapa kali mandek karena sejumlah persoalan yang menurut Pemprov DKI belum dipenuhi oleh PT JM. Di antaranya soal hitungan properti dan rencana bisnis perusahaan. (Baca:2 Penyebab Proyek Monorel Tersendat)
Ahok membantah anggapan bahwa sikapnya menghambat proyek transportasi berbasis rel tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI hanya bersikap hati-hati. "Silakan. Kalau dia bisa, buktikan teorinya," kata dia. Yang ditagih Ahok adalah rencana detail konstruksi bangunan tiga lantai di atas tiang monorel dan anggaran proyek tersebut. "Kalau dia bisa bangun tiga tingkat di tanah 200.000 meter persegi dan dia bisa menunjukkan uang dalam tiga bulan, silakan saja."
Seperti diketahui, PT JM berencana membangun area komersil di stasiun dan deponya. Di antara lokasi yang akan dibangun area komersil setinggi tiga lantai itu adalah di depo Taman Tomang. Ahok mempertanyakan apakah bangunan seperti itu dapat kuat ditopang oleh satu tiang. Jika perlu dua tiang, apakah nantinya tidak akan memakan banyak ruas jalan raya.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Facebook Luncurkan Pelacak Pemilu di Indonesia
Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly
Mei 2014, Bumi Capai Suhu Terpanas
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar