TEMPO.CO, Surabaya - Lokalisasi prostitusi di Gang Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, sudah sepi. Seluruh kegiatan hiburan malam di kawasan tersebut tidak beroperasi karena masuk bulan Ramadan. Seluruh wisma yang dinyatakan tutup.
Sepanjang jalan terpasang poster yang bertuliskan Front Pekerja Lokalisasi Libur Menghormati Bulan Suci Romadhon 1435 H. Poster itu ditandatangani Ketua RW VI, Ketua RW XII, Ketua RW III, Ketua RW XI, Ketua RW X, dan Ketua FPL. Poster itu ditempel di pagar masuk seluruh gang di Putat Jaya, Kupang Gunung, dan juga semua wisma di Gang Dolly dan Jalan Jarak.
Baca Juga:
Poster itu mulai dipasang sejak 25 Juni 2014. Para pekerja seks komersial (PSK) pun mudik ke kampung halaman. "Mereka libur selama Ramadan, bukan tutup," kata aktivis FPL, Vera, kepada Tempo, Jumat, 27 Juni 2014.
Salah seorang muncikari sekaligus pemilik wisma di Jalan Putat Jaya, Rokani, membenarkan bahwa aktivitas wisma hanya diliburkan hingga Idul Fitri. "Nanti setelah Lebaran ya buka lagi," kata Rokani.
Perempuan 55 tahun itu menyatakan belum mau menutup wisma yang sudah dikelolanya sejak 28 tahun lalu meski Pemerintah Kota Surabaya sudah menutup lokalisasi sejak 18 Juni lalu. Rokani juga mengaku tidak ikut mengambil kompensasi sebesar Rp 5 juta. Kalau pun nanti wisma prostitusi dilarang buka, Rokani hanya akan menjalankan bisnis rumah karaoke.
Penutupan lokalisasi yang dicanangkan pemerintah dinilai Rokani terlalu terburu-buru. Ia sebenarnya tidak keberatan jika lokalisasi harus ditutup, asalkan diberi waktu untuk mempersiapkan pekerjanya meninggalkan wisma. "Nggak papa ditutup, tapi beri kami waktu, setidaknya satu tahun. Biar PSK siap-siap," ujarnya.
Pantauan Tempo di Gang Dolly, beberapa orang nampak mengangkut barang-barangnya keluar dari wisma. Sementara wisma-wisma lainnya dibiarkan tertutup. Tidak ada lagi suara hingar-bingar musik dan barisan para perempuan berpakaian mini yang biasanya selalu mewarnai kawasan Putat Jaya saban malam.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Besok
Enam Pengusaha RI Masuk Daftar 48 Dermawan Asia
Buntut Kasus YKS, Tayangan Hipnoterapi Dilarang