TEMPO.CO, Malili - Kepolisian Resor Luwu Timur menangkap 57 orang terduga pelaku pembakaran pos pengamanan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), Jumat, 27 Juni 2014. Puluhan warga yang ditangkap ini diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran pos pengamanan perusahaan kelapa sawit yang saat itu dijaga sejumlah anggota Brigadir Mobil (Brimob) dan satuan pengamanan internal PT Sindoka.
"Kami mencokok mereka yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dua pos pengamanan milik PT Sindoka," ujar Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar, Rio Indra Lesmana, Jumat, 27 Juni 2014. (Baca juga: Sengketa Lahan Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)
Pembakaran dua pos pengamanan, Kamis, 26 Juni 2014, diduga dipicu oleh kekesalan warga Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, yang mengklaim sebagian areal perkebunan hak guna usaha (HGU) PT Sindoka milik sejumlah warga.
Selain menangkap, polisi juga menyita 30 senjata tajam seperti parang dan badik yang diduga digunakan warga untuk mengintimidasi manajemen Sindoka, sebelum berlangsungnya aksi pembakaran.
Sejumlah pertemuan dan mediasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun kepolisian selama ini tidak menuai hasil. Kedua belah pihak tetap saling klaim terkait dengan status kepemilikan lahan. Bahkan, Keputusan pengadilan tinggi Makassar hingga upaya banding yang dilakukan kedua kubu sampai ke Mahkamah Agung juga terkesan diabaikan.
Kondisi semakin diperparah, ketika manajemen PT Sindoka, membuat pagar pembatas di atas lahan seluas 3.500 hektare yang diklaim memiliki HGU. Sebaliknya, sejumlah warga setempat tetap melakukan aktivitas perkebunan di dalam areal yang diklaim PT Sindoka dengan dalih sebagian lahan memiliki sertifikat atas nama warga.
"Pembakaran pos pengamanan terjadi di pos dua dan pos 3 sekitar pukul 14.05 Wita dan berlanjut hingga pukul 16.00 Wita, Kamis sore, 26 Juni," tuturnya.
Mendengar adanya pembakaran, ratusan personel Polres Luwu Timur yang turun ke lokasi terkendala dengan hujan lebat, sehingga para pelaku pembakaran tidak sempat ditangkap.
Sebenarnya, Pemerintah daerah Luwu Timur melalui Camat Mangkutana, Satri, bermaksud menggagas mediasi lanjutan untuk mempertemukan warga dengan manajemen PT Sindoka. Namun mediasi tersebut urung dilaksanakan karena warga merasa tidak ada gunanya pertemuan dilakukan dan semakin menambah masalah. (Baca juga: Tanah Dieksekusi, Kampung Bugis di Denpasar Rusuh)
HASWADI
Berita Lain
Apa Saja Fitur Unggulan di Android L?
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Ahok
Jurnalis Allan Ungkap Pembunuhan Aktivis Aceh