Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Aceh, Jubir TNI Sebut Allan Bohong  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Sagom Tamboen. TEMPO/Adri Irianto
Sagom Tamboen. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen, S.IP, bereaksi terhadap tulisan wartawan Amerika Serikat, Allan Nairn, di blognya pada 21 Maret 2010 mengenai pembunuhan aktivis di Aceh pada 2009.

Menurut Sagom, Allan Nairn melakukan kebohongan publik dengan mengatakan Kopassus TNI AD melakukan pembunuhan itu atas perintah petinggi di Jakarta. "Dapat dibantah dengan hanya dua fakta yang tidak terbantahkan," katanya seperti dikutip dari situs Tni.mi.id pada Jumat, 27 Juni 2014. (Baca: Jurnalis Allan Ungkap Pembunuhan Aktivis Aceh

Pertama, ia menjelaskan, sesuai dengan salah satu butir kesepakatan dalam MoU Helsinki, pasukan non-organik TNI harus segera ditarik dari sana. Penarikan pasukan non-organik dilaksanakan akhir 2005, dan sejak 2006 hingga sekarang tidak ada lagi pasukan non-organik (termasuk Kopassus TNI AD) yang bertugas di Aceh.

Kedua, selama penyelenggaraan Pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau pengawas pemilu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus TNI AD melakukan pembunuhan terhadap rakyat sipil atau aktivis partai lokal di Aceh.

Dengan kedua bukti ini, menurut Sagom, tudingan Allan Nairn terhadap Kopassus TNI AD salah alamat. Dan bidikan Allan Nairn terhadap Kopassus TNI AD ini mengundang pertanyaan: "Ada maksud dan niat apa di balik tuduhan dan kebohongan tersebut?"

Sagom menjelaskan cerita Allan Nairn didasarkan pada pernyataan sejumlah pihak yang dia katakan sebagai pihak yang terlibat dalam pembunuhan. Satu kesimpulan yang seharusnya tidak layak ditebar wartawan senior sekelas Allan Nairn. Sebab, sangat tidak mungkin seseorang yang dikatakan terlibat dalam pembunuhan mengakui perbuatannya kepada siapa pun. Kecuali yang bersangkutan memang ingin mendekam dan hidup dalam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan TNI tidak perlu menduga-duga terlalu jauh karena sedikit-banyak telah mengenal sepak terjang Allan Nairn sejak 1980-an. "Yang penting, seluruh komponen bangsa Indonesia harus waspada terhadap isu-isu picisan yang dilontarkan pihak-pihak tertentu yang bertujuan menghancurkan pilar-pilar keutuhan, bahkan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," kata Sagom menutup keterangannya.

Pada 22 Juni 2014, Allan juga menulis dalam blognya tentang wawancaranya dengan mantan Komandan Jenderal Kopassus Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto pada 2001, sekitar setahun setelah kembali ke Indonesia dari Yordania. Sejak pengujung 1998, Prabowo tinggal di luar negeri, termasuk Eropa dan Yordania, setelah diberhentikan dari ketentaraan karena dinyatakan terlibat penculikan aktivis pada 1997. (Baca: Wartawan Investigasi Bongkar Rahasia Prabowo)

ELIK SUSANTO

Berita Terpopuler:
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Elektabilitas Jokowi 45 Persen, Prabowo 38,7 Persen
Pemecatan Kader Golkar, Ical Bakal Diserang Balik
Enam Pengusaha RI Masuk Daftar 48 Dermawan Asia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

1 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

8 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

9 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

17 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

19 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

20 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

26 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.