TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch Siti Juliantari menilai program Kartu Jakarta Pintar tidak transparan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan adanya penyelewengan terhadap program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Dalam website hanya dicantumkan nama penerima saja, tidak lengkap dengan alamatnya," kata dia. Jika ingin mengecek kesahihan penerima, harus mendatangi sekolah untuk meminta alamat siswa.
Ketika ICW mengecek sejumlah alamat siswa penerima KJP, ternyata ada yang palsu. "Sekolah juga bahkan ada yang tidak tahu alamat siswanya di mana," ucap dia saat dihubungi, Kamis, 26 Juni 2014.
Temuan lainnya, ia melanjutkan, banyak penerima yang tidak termasuk kategori miskin. "Kriterianya kan miskin, tapi bukti di lapangan ada yang tidak sesuai. Ini bisa jadi pemborosan anggaran," ujarnya.
Masalah lain adalah soal mekanisme pertanggungjawaban penerima KJP. Banyak kasus siswa tidak mencantumkan bukti pembelian barang dari dana KJP. Karena tidak ingin pusing, sekolah yang membuatkan.
Ia juga menemukan penerima KJP palsu. "Di daftar penerima ada namanya, tapi saat dicek orangnya tidak ada," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau pemerintah DKI untuk transparan dalam program ini, termasuk menyeleksi secara ketat calon penerima KJP.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI menganggarkan sekitar Rp 1,4 triliun untuk program KJP tahun ini. Tercatat ada 611.000 siswa calon penerima dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas berhak menerima KJP pada tahun ajaran 2014/2015.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Ditawari Perlindungan Saksi, Wiranto Hanya Tertawa
Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Mei 2014, Bumi Capai Suhu Terpanas
Akun @ASEAN Diretas?