TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan, Alwi Shihab, membantah telah melakukan pelanggaran kampanye sehingga dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kediri. “Mereka keliru,” kata Alwi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 27 Juni 2014.
Menurut Alwi, Panwaslu Kediri tidak jadi memanggilnya karena, setelah diselidiki, dia tidak melakukan pelanggaran kampanye. Alwi mengaku telah menerima surat dari Panwaslu Kediri yang isinya menjelaskan bahwa panggilan pertama tidak perlu ditindaklanjuti karena tidak memenuhi persyaratan formil dan materiil. (Baca juga: Sebut Prabowo Larang Tahlil, Panwaslu Panggil Alwi)
Pada Selasa, 17 Juni 2014, di depan ratusan nahdliyin, dalam acara peringatan ulang tahun Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Alwi mengatakan warga Nahdlatul Ulama jangan memilih calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto. Sebab, jika Prabowo terpilih, Muslimat tidak bisa menjalankan ajaran agamanya seperti salawat ataupun maulid nabi. Ajakan Alwi ini kemudian dipermasalahkan oleh Panwaslu Kediri dan dianggap melanggar aturan kampanye.
Menurut Alwi, apa yang dituduhkan Panwaslu Kediri itu keliru. Pada saat itu Alwi hanya mengatakan kepada warga NU bahwa salawat bisa-bisa dilarang. Karena itu, Alwi menyarankan mereka agar memenangkan calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo. “Saya tidak mengatakan jangan pilih nomor satu,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Alwi mengatakan dia baru menerima surat dari Panwaslu Kediri pada Kamis, 26 Juni 2014. “Surat sempat salah alamat karena saya telah pindah rumah,” kata Alwi.
Selain itu, Alwi juga mengklaim pendukungnya di Kediri telah memberikan surat kepada Panwaslu dan menjelaskan bahwa dia tidak melakukan pelanggaran kampanye.
GANGSAR PARIKESIT
Berita lain:
Jiplak Lagu Queen, Tim: Tanggung Jawab Dhani
Berlabuh di MU, Herrera: Mimpi Jadi Kenyataan
MU Resmi Dapatkan Ander Herrera