TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan akan segera menetapkan tersangka kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tenaga pendidik Jakarta International School pada pekan depan. Sebelum menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 1 Juli 2014.
"Insya Allah Selasa kita tetapkan tersangka," kata Dwi, Jumat, 27 Juni 2014. (Baca: Diperiksa Polisi, Guru JIS Mengaku Tidak Tahu)
Untuk menetapkan tersangka, kata Dwi, pihaknya tidak mengejar pengakuan dari saksi yang telah diperiksa. Namun penyidik akan lebih banyak menganalisis hasil pemeriksaan barang bukti berupa kamera digital, handycam, dan flash disk.
Barang bukti itu diperoleh saat menggeledah JIS. Selain itu, penyidik menganalisis keterangan saksi dan korban serta hasil pemeriksaan medis.
Sebelumnya polisi telah memeriksa tiga tenaga pendidik JIS sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2014, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ketiga tenaga pendidik itu yakni Kepala Sekolah TK JIS, ED, warga negara Amerika Serikat; staf administrasi pendidikan, NB, warga negara Kanada; dan asisten guru kelas 1 SD, FT, warga negara Indonesia.
"Saat diperiksa, mereka belum mengakui adanya keterlibatan. Mereka banyak mengaku tidak tahu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Jumat, 27 Juni 2014.
Pemeriksaan itu merupakan lanjutan rangkaian pemeriksaan guru-guru JIS yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual yang menimpa tiga murid TK, yakni AK, 6 tahun; AL (6); dan DA (6). Pada Selasa, 17 Juni 2014, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan seorang guru JIS, Murphy, diperiksa penyidik Polda Metro.
Pemeriksaan kepala sekolah dan wali kelas korban AK dan DA itu terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan pada kasus kekerasan seksual terhadap korban pertama. (Baca: Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lain
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Ahok
Jurnalis Allan Ungkap Pembunuhan Aktivis Aceh
Trans TV Patuhi Sanksi Penghentian Tayangan YKS