TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan Prajurit Satu HR mengaku sebagai orang yang membakar juru parkir Monumen Nasional Jakarta, Yusri, 40 tahun, Selasa lalu. (Baca: Kasus Pembakaran Jukir Dilimpahkan ke Pomdam Jaya)
"Iya, dia mengaku saat diperiksa. Kooperatif, kok, orangnya," ujar Fuad kepada Tempo, Sabtu, 28 Juni 2014. HR juga mengaku membakar Yusri atas dasar emosi. Kata Fuad, masalah uang setoran parkir hanyalah salah satu pemicu HR membakar Yusri.
Fuad mengatakan pemeriksaan HR sampai saat ini masih berlangsung. Alasannya, masih ada beberapa hal yang harus dipastikan. "Atasan-atasan dia ikut memeriksa langsung bersama tim penyidik," ujar Fuad.
Fuad menambahkan, tim penyidik juga akan memanggil saksi-saksi dalam waktu dekat. Tujuannya untuk menguji keterangan-keterangan yang diberikan oleh HR.
Siapa saja saksi yang akan dipanggil, Fuad mengaku belum tahu. Menurut dia, satuan penyidik yang menentukan siapa saja yang akan dipanggil.
"Tapi, yang saya tahu, hari ini saksi-saksi itu akan dipanggil. Kami ingin kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer," ujar Fuad.
Fuad mengaku belum mengetahui pelaku akan dijerat pasal apa. Alasannya, pemeriksaan masih berlangsung. "Kalau ia benar bersalah, ya, dia akan dipecat kemudian dipenjara," ujar Fuad.
ISTMAN M.P.