TEMPO.CO, Jakarta - Dua petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat perlakuan buruk saat mengantarkan surat panggilan untuk mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan anaknya, Hanafi Rais. Mereka diusir seseorang yang diduga anggota keluarga tokoh Muhammadiyah itu. Kedua petugas Bawaslu itu adalah Ahmad Amri, 29 tahun, dan Syariful, 30 tahun. "Kami disuruh pergi," kata Syariful di kantornya, Ahad siang, 29 Juni 2014.
Peristiwa pengusiran dua petugas Bawaslu itu berlangsung pada Jumat siang, 27 Juni 2014. Ahmad dan Syariful mendapat tugas untuk mengantarkan surat panggilan kepada Amien dan Hanafi. Mereka diminta datang ke kantor Bawaslu DIY untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon wakil presiden Hatta Rajasa di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu kemarin.
Dengan mengendarai sepeda motor, Ahmad dan Syariful mendatangi rumah Amien Rais di Pandeyansari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Sampai di depan rumah yang berada di ujung gang, keduanya mendapati tiga orang sedang duduk di bangku di bawah pohon. "Dua lelaki, satu perempuan," tuturnya. "Mukanya mirip Amien Rais semua."
Ahmad, ujar Syariful, langsung turun dari motor lalu menanyakan keberadaan Amien Rais dan Hanafi. Dia pun mengatakan akan menyampaikan surat panggilan dari Bawaslu DIY. Setelah mengetahui surat tersebut merupakan panggilan dari Bawaslu DIY, satu lelaki di antara tiga orang yang duduk di bawah pohon berdiri. Orang tersebut memaki dan meminta Ahmad segera pergi.
Menurut dia, lelaki itu terlihat muda usianya. Wajahnya mirip Amien Rais. "Kalau Hanafi Rais, saya tahu mukanya. Mungkin itu adiknya," katanya. Kepada Ahmad, ujar dia, lelaki itu mengatakan Bawaslu kurang kerjaan dengan melayangkan surat panggilan pada keluarganya.
Tak hanya mengusir, lelaki itu juga mengancam Ahmad. Kepada Ahmad, ia memperlihatkan foto bergambar Prabowo dan menantang beranikah Bawaslu juga memanggil calon presiden itu. "Memang Ahmad (pernah) cerita seperti itu," kata Syariful.
Sebenarnya, tak hanya Ahmad yang mendapat perlakukan buruk secara langsung dalam peristiwa itu. Syariful bahkan dilarang duduk di bangku yang sama dengan ketiga orang. Dilarang duduk di bangku, Syariful pun memilih berdiri di samping tempat motornya terparkir. "Tapi diusir lagi, katanya itu masih tanahnya," tuturnya. "Kalau mau duduk, di jok (motor) saja."
Lantaran sudah tak nyaman dengan perlakuan itu, Syariful pun pergi dengan menuntun motor hingga jalan raya. "Mau saya nyalakan (motor), salah lagi nanti," katanya. Sedangkan Ahmad masih berusaha memberikan surat panggilan itu.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan keprihatinannya atas peristiwa pengusiran yang menimpa dua petugas Bawaslu itu. "Tidak etis. Bawaslu ini kan lembaga negara, kenapa harus diusir seperti itu."
ANANG ZAKARIA
Berita Terpopuler:
Ibunda Menteri Armida tutup Usia
Bisakah Penderita Diabetes Berpuasa Ramadan
Wanita Australia Tewas Kesetrum Laptop
Meski Cuaca Tak Menentu, Marquez Juara di Assen