TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga memastikan melantik pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Senin, 30 Juni 2014. Total ada 269 pegawai yang akan dilantik.
"Setelah itu akan langsung ditempatkan di pos masing-masing," kata Made ketika dihubungi, Ahad, 29 Juni 2014. Dalam sistem PTSP ini akan ada empat tingkatan struktural, yaitu PTSP di provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan.
Pegawai PTSP ini akan dibagi sesuai dengan jenjang kepangkatan. Pegawai eselon III A akan ditempatkan di provinsi dan kota, eselon IV A di tingkat kecamatan, dan IV B di kelurahan. (Baca:Penyelenggaraan PTSP DKI Butuh 3.800 Pegawai)
Dari 269 pegawai yang akan dilantik, hanya satu orang yang berposisi eselon III A. Sedangkan 64 orang adalah pejabat eselon IV A, dan 204 orang pejabat eselon IV B. Itu berarti masih ada kekurangan pegawai PTSP. Sebab, untuk di tingkat provinsi dan kota saja sebenarnya butuh 12 orang, tetapi yang lolos hanya satu orang.
"Memang selama masa transisi sampai Desember nanti PTSP ini masih mencari bentuk sambil menambal kekurangan," ujar Made.
Made menampik anggapan bahwa pelaksanaan program PTSP ini terkesan terburu-buru. "Harus dimulai secepatnya." (Baca:Juni, Layanan Satu Atap di Kantor Camat-Lurah DKI)
SYAILENDRA
Terpopuler:
Memerkosa Enam Remaja, Tante May Divonis 12 Tahun
Anggota TNI Akui Bakar Juru Parkir Monas
Transformers Age of Extinction: Megah dan Dangkal
Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen
MU Resmi Lepas Buttner ke Dynamo Moscow